Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 17/09/2019 13:13 WIB

Lagi, Penyerapan APBD Kabupaten Bekasi Minim

Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD)
Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD)
CIKARANG, DAKTA.COM - Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bekasi merealisasikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 masih di bawah 30 persen.
 
Artinya, beberapa OPD itu yang masih rendah dalam penyerapan anggarannya seperti, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan, Dinas Kesehatan, dan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah (BLUD RSUD).
 
Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi baru menyerap anggaran Rp15 miliar dari total anggaran yang diberikan sebesar Rp346 miliar, Dinas PUPR baru menyerap Rp56 miliar dari total anggaran yang diberikan sebesar Rp810 miliar, serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan baru menyerap Rp59 miliar dari total anggaran yang diberikan sebesar Rp565 miliar.
 
Sekda Kabupaten Bekasi Uju mengatakan berdasarkan arahan pimpinan, realisasi pengerjaan harus segera dilakukan baik fisik maupun non fisik yang sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
 
"Kosongnya jabatan strategis dibeberapa dinas seperti jabatan kepala dinas juga berpengaruh pada penyerapan, meski begitu pihaknya tetap mendorong agar anggaran bisa diserap," ucapnya di Cikarang, Selasa (17/9).
 
Sementara itu, masalah penyerapan anggaran di Kabupaten Bekasi oleh pemerintah daerah merupakan persoalan klasik yang tidak kunjung usai.
 
Setiap tahun, sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) jumlahnya sangat besar akibat anggaran tidak digunakan mencapai ratusan miliar bahkan diprediksi tahun ini mencapai Rp1 triliun.
 
Hal ini tentunya merugikan masyarakat, karena anggaran tidak digunakan padahal sudah ada, sehingga masyarakat tidak bisa menikmati proses pembangunan. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 999 Kali
Berita Terkait

0 Comments