Nasional /
Follow daktacom Like Like
Senin, 16/09/2019 14:13 WIB

Trotoar di Kalimalang, Dinas Bina Marga DKI Minta Pelimpahan Wewenang

Trotoar di tengah Jalan Inspeksi Kalimalang (Foto; Dakta/Boy)
Trotoar di tengah Jalan Inspeksi Kalimalang (Foto; Dakta/Boy)
JAKARTA, DAKTA.COM - Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) menyerahkan masalah trotoar di Jalan Inspeksi Kalimalang kepada Pemprov DKI Jakarta. 
 
Menanggapi banyaknya protes warga mengenai keberadaan trotoar di tengah Jalan Inspeksi Kalimalang, Hari menjelaskan bahwa pembangunan trotoar tersebut menjadi bagian dari proyek jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) yang dilakukan oleh Kemenpupera. 
 
"Itu kan juga bagian dari proyek lanjutan tol Becakayu dari (kementerian) PUPR, jadi wewenangnya masih ada di pusat, belum diserahkan ke kami," ungkap Hari saat dihubungi Dakta pada Senin (16/9).
 
Hari menyatakan, apabila mereka diberi kewenangan untuk mengurus trotoar tersebut, maka mereka akan segera memindahkan posisi trotoar ke bahu jalan karena memang membahayakan baik para pengguna kendaraan maupun pejalan kaki. 
 
"Memang semestinya kalau trotoar itu ada di bahu jalan, bukan di tengah seperti itu. Jika sudah diserahkan, pasti nanti akan kami pindahkan dan itu tidak memakan waktu lama," imbuhnya. 
 
Trotoar yang berada di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur, tampak tak biasa karena keberadaannya di tengah jalan, bukan di tepi seperti pada umumnya. 
 
Keberadaan trotoar itu bukan membelah jalan yang berbeda arah, melainkan membelah jalan satu arah menuju Bekasi. 
 
Trotoar itu juga dibangun bukan sekadar memanjang tetapi ada jarak sekitar 5 meter di antara trotoar, bahkan ada trotoar yang letaknya hanya sekitar 2 meter dari pembatas Jalan Raya Kalimalang sehingga membahayakan para pengguna jalan. **
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 769 Kali
Berita Terkait

0 Comments