Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 14/09/2019 15:09 WIB

Puluhan Warga Mutiara Satria Jaya Adukan Pengembang ke BPKN

Puluhan Warga Mutiara Satria Jaya Adukan Pengembang ke BPKN
Puluhan Warga Mutiara Satria Jaya Adukan Pengembang ke BPKN

BEKASI, DAKTA.COM - 80 warga perumahan cluster Mutiara Satria Jaya Kampung Bendungan Kebon Kelapa Desa Satria Jaya Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi mengadukan persoalan dokumen rumahnya kepada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

Aduan itu ditindaklanjuti secara langsung oleh BPKN dengan mendatangi langsung ke lokasi perumahan warga yang rumahnya bermasalah itu.

Salah satu warga, Endun mengatakan sebagai pemilik unit sejak mengkredit rumah tahun 2016 lalu, pihaknya belum mendapat surat-surat berupa bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari pengembang PT. Hamparan.

Sejauh ini, pengembang hanya menjanjikan bukti pembayaran PBB, tetapi hingga saat ini belum diberikan.

Hal itulah yang menjadi kekhawatiran dari para warga sehingga mengadukannya ke BPKN.

Apalagi berdasarkan informasi pihak desa, sertifikat lahan perumahan masih atas nama pemilik lahan terdahulu, bukan milik pengembang.

Oleh karena itu, pihaknya berharap dengan diadukannya persoalan legalitas rumah itu kepada BPKN maka nantinya bisa terselesaikan.

Sementara itu, Wakil Ketua BPKN, Rolas Sitinjak mengatakan dengan adanya aduan warga itu pihaknya akan ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi terhadap stakeholder diantaranya pengembang dan pemerintah desa dan pemerintah daerah.

Dari hasil klarifikasi itu akan dilakukan pemetaan terhadap kerugian dari konsumen, jika nanti ditemukan kerugian perdata maupun pidana, maka BPKN akan melimpahkannya ke pihak kepolisian.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 2077 Kali
Berita Terkait

0 Comments