Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 13/09/2019 15:01 WIB

Sejak Januari-Agustus 2019 Kecelakaan Lalin di Kabupaten Bekasi Capai 484

Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Tartono
Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Tartono
CIKARANG, DAKTA.COM - Jumlah kecelakaan lalu lintas dari bulan Januari sampai dengan Agustus 2019 di wilayah Kabupaten Bekasi mencapai 484 kejadian kecelakaan.
 
Untuk korban akibat kecelakaan lalu lintas itu korbannya mencapai 681 orang, dengan rincian jumlah korban meninggal dunia sebanyak 32 orang, luka berat 83 orang, dan luka ringan 566 orang. Jumlah kerugian materil dari terjadinya kecelakaan itu diperkirakan sebesar Rp533.500.000.
 
Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Tartono mengatakan untuk penyebab utama adanya kecelakaan lalu lintas karena berbagai faktor, mulai dari kesadaran pengendara hingga kurang layaknya kondisi jalan yang banyak mengalami kerusakan.
 
Untuk itu, melalui forum lalu lintas yang terdiri dari berbagai stakeholder yang mencakup pemerintah daerah, organisasi angkutan, dan sebagainya sudah mendorong supaya dilakukan perbaikan jalan yang rusak serta memasang rambu-rambu.
 
"Kami juga terus melakukan upaya dalam memberikan edukasi bagi masyarakat agar mengedepankan keselamatan dalam berkendara," ucapnya saat ditemui di Cikarang, Jumat (13/9).
 
Tartono menambahkan, untuk titik rawan kecelakaan (black spot) yang sering terjadi berada di Jalan Kalimalang dan jalan negara mulai dari perbatasan Kota Bekasi hingga Kabupaten Karawang.
 
"Untuk titik paling rawan berada di Jalan Kedungwaringin hingga Cikarang karena minimnya rambu dan penerangan jalan," pungkasnya. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2062 Kali
Berita Terkait

0 Comments