Jum'at, 13/09/2019 11:37 WIB
Mantan Ketua KY Nilai KPK Tak Patut Tolak Revisi UU KPK
JAKARTA, DAKTA.COM - Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY), Aidul Fitriciada Azhari menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak patut untuk menolak revisi Undang-undang KPK yang telah menjadi usulan inisiatif DPR RI.
"Secara ketatanegaraan, KPK itu dibentuk untuk menjalankan Undang-Undang jadi tidak ada alasan bagi mereka untuk menolak wewenang dari DPR RI yang bertugas untuk membentuk Undang-Undang," jelas Aidul di kawasan Menteng, pada Jumat (13/9).
Namun Aidul mengaku revisi UU KPK ini memang harus dikritisi dari segi substansi agar jangan sampai melemahkan KPK sebagai sebuah lembaga independen untuk melakukan pemberantasan korupsi.
"Misalnya mengenai kewenangan penyadapan yang harus mendapatkan izin dari dewan pengawas, semestinya izin penyadapan itu melalui lembaga pengadilan," imbuhnya.
Setelah disahkan dalam rapat paripurna, revisi UU KPK memunculkan kembali gejolak penolakan dari publik karena terdapat sejumlah pasal yang dianggap melemahkan kewenangan KPK.
Sejumlah pasal yang menjadi kontroversi adalah mengenai kewenangan penyadapan yang harus mendapatkan izin dari dewan pengawas, penindakan KPK harus bersinergi dengan Polri dan Kejaksaan, serta pembentukan dewan pengawas internal. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Wisatawan China Jatuh ke Jurang Saat Foto di Kawah Ijen, Menparekraf Beri Imbauan Tegas
- Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
- 23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
- MK Tolak Gugatan Pilpres yang Diajukan Ganjar-Mahfud
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
0 Comments