Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 12/09/2019 14:03 WIB

Bawaslu Masih Proses Pelanggaran Pemilu KPU Kabupaten Bekasi

KPU Kabupaten Bekasi
KPU Kabupaten Bekasi
CIKARANG, DAKTA.COM - Bawaslu Kabupaten Bekasi masih melakukan proses penyelesaian pelanggaran administrasi dan pidana terkait Pemilu 2019 dengan terlapor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi.
 
Hal ini berkaitan dengan adanya laporan dari Partai Nasdem, saat proses penyandingan data amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di TPS Telaga Murni dimana menemukan kotak suara tidak ada dokumennya.
 
Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bahri mengatakan pasca putusan MK, pihaknya mendapat laporan dari Partai Nasdem terkait pelanggaran administrasi dan pidana.
 
"Untuk pelanggaran administrasi terlapornya KPU, sementara pidana Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan KPU," ucapnya di Cikarang, Rabu (11/9).
 
Pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi terkait dengan dugaan pelanggaran itu.
 
Syaiful menambahkan, untuk penyelesaian dugaan pelanggaran itu ditargetkan pekan depan karena Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang menangani terkait pidana juga masih memeriksa saksi-saksi. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 4635 Kali
Berita Terkait

0 Comments