Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 13/09/2019 09:30 WIB

Pemkab Bekasi Masih Lemah dalam Menindak Penertiban Sampah

Tumpukan sampah di sepanjang Kali Jambe di perbatasan Desa Mangunjaya dan Desa Karangsatria, Tambun
Tumpukan sampah di sepanjang Kali Jambe di perbatasan Desa Mangunjaya dan Desa Karangsatria, Tambun
CIKARANG, DAKTA.COM - Persoalan sampah di wilayah Kabupaten Bekasi masih menjadi perhatian serius karena banyaknya titik pembuangan sampah liar.
 
Bahkan, sungai yang semestinya menjadi aliran air dipenuhi sampah, hal ini dikarenakan pola hidup masyarakat yang membuang sampah sembarangan, selain itu penindakan yang dilakukan oleh Pemkab Bekasi masih sangat lemah, padahal dalam perda setiap pembuang sampah sembarang bisa ditindak.
 
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bekasi, Hanief Zulkipli mengatakan sejauh ini pihaknya belum bisa menindak terkait pembuang sampah karena harus ada koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bekasi.
 
"Untuk penutupan tempat pembuangan sampah liar juga belum bisa ditindak, karena kewenangannya di dinas LH," ucapnya di CIakrang.
 
Sebelumnya kasus tumpukan sampah di aliran sungai terjadi di Kabupaten Bekasi, di antaranya Kali Busa Babelan, Kali Pisang Batu Tarumajaya, dan Kali Jambe Mangun Jaya, Tambun Selatan.
 
Adanya tumpukan sampah itu karena pola hidup masyarakat yang membuang sampah di kali dan kurangnya peran dari Pemkab Bekasi dalam mengelola sampah. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1030 Kali
Berita Terkait

0 Comments