Nasional /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 13/09/2019 07:56 WIB

Firli Bahuri, Ketua KPK 2019-2023

Firli Bahuri (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Firli Bahuri (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
JAKARTA, DAKTA.COM - Komisi III DPR RI menetapkan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. 
 
Dalam rapat pleno yang dilakukan hingga Jumat (13/9) dini hari, Komisi III DPR RI telah selesai melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap sepuluh calon pimpinan KPK dan dilanjutkan dengan penentuan pemilihan 5 pimpinan KPK periode 2019-2023. 
 
Pada voting yang dilakukan, Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri mendapatkan suara tertinggi, yakni 56 orang sehingga ditetapkan sebagai Ketua KPK. 
 
Sementara keempat pimpinan lainnya adalah Alexander Marwata (53), Nurul Ghufron (51), Nawawi Pomolango (50), dan Lili Pintauli Siregar (44). 
 
Hasil voting disetujui oleh semua fraksi yang hadir dan diketok palu oleh Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsudin. 
 
Sejak Rabu (11/9) lalu, Komisi III DPR RI menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap sepuluh capim KPK, yakni Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Sigit Danang Joyo, Nawawi Pomolango, dan I Nyoman Wara.
 
Lalu pada hari Kamis (12/9) dilanjutkan dengan lima capim lainnya, yakni Alexander Marwata, Firli Bahuri, Johanis Tanak, Luthfi Jayadi Kurniawan, dan Roby Arya Brata. 
 
Para capim KPK yang telah dipilih DPR ini nantinya akan dibawa ke dalam rapat paripurna. Setelah itu, DPR akan menyurati Presiden Jokowi untuk melantik pimpinan KPK periode 2019-2023. **
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1717 Kali
Berita Terkait

0 Comments