Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 12/09/2019 18:25 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Ajukan Kredit Bank Pakai SK

Gedung DPRD Kabupaten Bekasi di Cikarang
Gedung DPRD Kabupaten Bekasi di Cikarang
CIKARANG, DAKTA.COM - Setelah disumpah jabatan, beberapa anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 mengajukan kredit ke Bank Jabar Banten (BJB) dengan agunan surat keputusan (SK).
 
Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Akhmad Kosasih mengatakan sejauh ini sudah ada tiga anggota DPRD yang mengajukan kredit ke BJB, untuk jumlah pinjamannya sekretariat DPRD tidak mengetahui karena hanya memfasilitasi saja.
 
"Pembayaran kredit yang diajukan itu nantinya akan dipotong melalui gaji dan tunjangan yang diberikan kepada anggota DPRD tersebut," katanya di Cikarang, Kamis (12/9).
 
Akhmad Kosasih menambahkan, rata-rata SK yang digadaikan ke bank bisa dicairkan ratusan juta. Perbankan biasanya memberikan tenggat waktu pelunasan 1 atau 2 tahun. Tradisi SK digadaikan ke perbankan juga sering dilakukan anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode sebelumnya. Ia menilai pembayaran utang anggota dewan selama ini lancar dan dinilai prospektif oleh perbankan
 
"Tapi lagi-lagi hal ini masalah pribadi masing-masing, karena kebutuhan anggota dewan juga bermacam-macam," ujarnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1177 Kali
Berita Terkait

0 Comments