Rabu, 11/09/2019 15:54 WIB
Capim KPK Lili Siregar Minta Agar KPK Bersinergi Dengan Kejagung
JAKARTA, DAKTA.COM - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Lili Pintauli Siregar meminta agar KPK tidak sungkan bersinergi dengan lembaga lainnya apabila mengalami kebuntuan.
Berbeda dengan pendapat capim KPK sebelumnya, yakni Nawawi Pomolango yang tidak setuju jika KPK harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, Lili justru mendorong agar KPK harus bersinergi dengan lembaga lainnya apabila ada suatu kasus yang mereka tidak mampu tangani.
"Jika ternyata KPK telah melakukan penyidikan lalu macet, kan bisa dikoordinasikan kepada Kejaksaan Agung, saya pikir komunikasi itu bisa lebih baik," tutur Lili dalam agenda fit and proper test bersama Komisi III DPR RI, Rabu (11/9).
Lili menambahkan KPK harus dikembalikan lagi fungsinya sebagai pemicu lembaga penegak hukum lainnya agar bekerja secara profesional dan dapat dipercaya sebagaimana amanat dari UU Tipikor.
"Jadi tujuan KPK sebagai trigger mechanism itu tercapai sehingga lembaga lainnya juga dapat bekerja dengan lebih baik," imbuhnya.
Sebelumnya, capim KPK Nawawi Pomolango menolak apabila tahapan penuntutan KPK harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, menurutnya hal ini akan membuat posisi KPK menjadi tidak lagi independen.
"Tetapi ada yang tidak bisa misalnya ditinjau kembali yang belum pas, misalnya penuntutan yang harus dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung, ini sepertinya dipikir-pikir dulu gitu," ungkap Nawawi.
Nawawi juga menyetujui adanya revisi UU KPK untuk menambahkan pasal tentang surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
"Seseorang harus diberi kepastian hukum, rasa keadilan, kepatutan, karena you cari-cari orang punya salah enggak ada, SP3 dia," tegasnya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Sidang Paripurna PRSSNI Jabar Dorong Optimisme Radio di Era Digital
- Kampung Merdeka Alfamidi Medan Diresmikan, Kenalkan Pengelolaan Sampah Lewat Budidaya Maggot
- Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara dan Berikut Sosok yang Ditunjuk
- Jelang Puncak Haji, Prof Niam Himbau Jamaah Patuhi Jadwal Lempar Jumrah saat Di Mina
- Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei
- MUI : Jangan Sebar Berita Bohong, Fitnah dan Tidak Objektif Pada Walikota, terkait Kasus Pengadaan Alat Olahraga.
- Wamenaker Dukung Perlindungan untuk Pengemudi Ojol Jelang Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
- KORMI Tegaskan Komitmen Pembinaan Inorga dan Luncurkan Logo dan Maskot FORKOT IV 2025
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Jalur Prioritas Tol untuk Transportasi Publik dalam Peresmian Rute Baru TransJabodetabek Vida–Cawang
- Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
- Cegah Dimanfaatkan untuk Pragmatisme Politik, UU Zakat Kembali Digugat
- Prestasi Bulu Tangkis tak Bisa Diraih Instan
- 11 Tuntutan Buruh di May Day 2025
- Dahnil Anzar Simanjuntak Soroti Urgensi Petugas Haji Perempuan dalam Raker Komisi VIII DPR RI
- Gubernur 'Konten' Dedi Mulyadi dan Jebakan Komunikasi Artifisial
0 Comments