Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 11/09/2019 14:45 WIB

Tak Berizin, Tri Adhianto Segel Bangunan Baru PT. Priscolin

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengunjungi PT.Priscolin
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengunjungi PT.Priscolin
BEKASI, DAKTA.COM - Wakil Wali Kota Bekasi menindaklanjuti laporan warga RW 024, Kelurahan Pejuang, Medan Satria adanya bangunan pabrik baru yang belum memiliki izin di lingkungan PT. Priscolin.
 
Pada kunjungannya ke PT. Priscolin (Cooking Oil and Bio Industrial) pada Rabu (11/09), Mas Tri, sapaan akrab Wakil Wali Kota Bekasi menemui manajemen PT. Priscolin. 
 
Manajemen menjelaskan, bangunan baru ini akan digunakan sebagai produksi pakan ternak yang akan diproduksi oleh perusahaan rekanan. Namun setelah dicecar mengenai izin bangunan, manajemen PT. Priscolin tidak bisa menjawab. 
 
Tri Adhianto yang didampingi oleh Camat Medan Satria dan Lurah Pejuang mempertanyakan izin mendirikan bangunan gedung yang telah berdiri sekitar 80 persen ini. 
 
“Bangunan saat ini belum dioperasikan Pak, masih dalam tahap pembangunan,” jelas pihak manajemen. 
 
“Iya, bukan operasionalnya yang saya maksud. Ini izinnya bagaimana? IMB nya? Saya lihat bangunannya sudah berdiri 80 persen,” timpal Mas Tri. 
 
Namun pihak manajemen tidak bisa menjelaskan dengan baik terkait izin. 
 
Tri Adhianto meminta proses pembangunan harus segera dihentikan, dan meminta segera manajemen perusahaan untuk mengurus izinnya terlebih dahulu. 
 
“Saya meminta, per hari ini juga proses mendirikan bangunan dihentikan, nanti saya akan meminta PPNS dan Satpol PP untuk ke sini (PT. Priscolin), tolong dijamu,” tutup Tri. **
 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1653 Kali
Berita Terkait

0 Comments