Selasa, 10/09/2019 17:31 WIB
Soal Intimidasi Wartawan, Katar Persilahkan Tempuh Jalur Hukum
BEKASI, DAKTA.COM - Ketua Karang Taruna (Katar) Kota Bekasi, Ismail Hasyim mempersilakan kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan saat meliput pembongkaran bangunan liar (bangli) di Bekasi Utara dibawa ke ranah hukum.
"Semua ada jalurnya. Kalau memang jalur hukum yang diterima itu bagian dari risiko atas perbuatannya," kata Ismail kepada Dakta, Selasa (10/9).
Ia menjelaskan, dirinya tidak ingin terlalu ikut campur atas kasus itu. Namun sejauh ini, dirinya telah mengingatkan bahwa harus dapat menjalin komunikasi yang baik di tingkat wilayah.
"Kalau pengurus Karang Taruna tingkat kecamatan selaku pemberi surat keputusan (SK) dan pembina, yakni pak camat atau bu camatnya. Kalau di tingkat kelurahan berarti lurahnya," paparnya.
Kendati demikian, pihaknya siap membangun komunikasi jika dibutuhkan dalam rangka mencari jalan terbaik atas kasus dugaaan intimidasi tersebut.
Sebelumnya salah seorang wartawan di Bekasi mengaku diintimidasi oleh oknum Karang Taruna tingkat Kecamatan Bekasi saat meliput penertiban bangli di atas tanah pengairan. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lepas 420 Calon Jamaah Haji Kloter Pertama ke Tanah Suci
- Kabid SD Disdik Kota Bekasi Marwah Zaitun Bersyukur Kota Bekasi Masuk dalam Program Astacita Persiden di Bidang Pendidikan
- Toilet Sekolah Tidak Terurus Bau dan Kotor Jajaran Dinas Pendidikan Tidak Peduli.
- 100 Hari Kerja Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi, 2 BUMD Dinobatkan Penghargaan Nasional
- Muhammad Kamil Syaikhu : Warga Rela Bayar Mahal Kalau Kualitas Air Perumda PDAM Tirta Patriot Baik
- Pemkot Bekasi Segel Bangunan Tak Berizin di Pekayon Jaya
- Momen Haru Ibu Wali Kota Bekasi Temui Para Lansia, Berikan Tanda Cinta dan Ajak Tetap Berkarya di Usia Senja
- Rakor Forum Bekasi Sehat, Wali Kota Bekasi Akan Wujudkan Kota Bekasi yang Lebih Sehat dan Nyaman untuk Warga.
- Aksi Gabungan Camat Bekasi Selatan, Bersihkan Banner Tak Berizin
- Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Larangan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
- Tri Adhianto Sewot, Bawahanya Lurah Jatiraden Minta Bantuan Pembelian Pendingin Ruangan Ke Warga
- HUT ke-28 Kota Bekasi: Tri Adhianto dan Haris Bobiho Sumbangkan Gaji Pertama untuk Warga Terdampak Banjir
- Warga Mengeluh Sampah Pasca Banjir Belum Juga Diangkut Dinas Lingkungan Hidup
- Membludak, Pemkot Bekasi Dihimbau Tak Tumpuk Bantuan dan Segera Distribusikan Pada Korban Banjir
- Kota Bekasi Butuh 69 Milyar Perbaiki Kerusakan Infrastruktur Imbas Banjir yang Terjadi
0 Comments