Selasa, 10/09/2019 17:18 WIB
Bawaslu Kabupaten Bekasi Proses 27 Pelanggaran Selama Pemilu 2019
CIBITUNG, DAKTA.COM - Selama pelaksanaan Pemilu 2019, Bawaslu Kabupaten Bekasi memproses 27 pelanggaran yang dilakukan oleh partai politik dan calon anggota legislatif.
Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoirudin mengatakan pelanggaran pemilu yang diproses ada 27 kasus, Laporan dari masyarakat 18 kasus, sementara temuan dari Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) 9 kasus.
"Pelanggaran itu menyeluruh mulai dari yang dilakukan caleg Provinsi, DPRD Kabupaten Bekasi, DPR RI, serta Pemilu Presiden," katanya saat menggelar refleksi hasil pengawasan pemilu 2019 di Hotel Swiss Bel inn Cibitung Kabupaten Bekasi, Selasa (10/9).
Menurutnya, meski laporan dari masyarakat banyak, tetapi mereka tidak mau memberikan bukti maupun saksi, sehingga laporan itu ditindaklanjuti oleh Panwascam di lapangan.
"Padahal Bawaslu seringkali melakukan sosialisasi mengenai kepemiluan agar masyarakat ikut mengawasi jalannya pemilu khususnya pelanggaran," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bahri mengatakan proses pelanggaran yang diproses oleh Bawaslu merupakan hasil laporan dari masyarakat maupun temuan dari anggotanya yang ada di lapangan.
Terkait dengan refleksi yang dilakukan merupakan bentuk pertanggung jawaban lembaga pengawasan pemilu kepada publik, dimana apa yang sudah dicapai pada proses tahapan pemilu tahun 2019 ini bisa tersampaikan kepada seluruh elemen masyarakat.
Adapun pada kegiatan refleksi ini akan menjadi masukan bagi Pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, bahwa dalam pelasakanaan pemilu terdapat beberapa kendala. Sehingga hal ini nantinya akan dijadikan evaluasi dan rekomendasi yang berjenjang untuk pelaksanaan pemilu dimasa yang akan datang. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
- Gagalkan Aksi Begal di Setu, Pj Bupati Bekasi Beri Penghargaan Bagi Paspampres
- Respon Kasus Wanita Pertahankan Motor Hingga Terseret, Pj Bupati Perintahkan Camat Bantu Patroli Polisi
0 Comments