Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 10/09/2019 09:20 WIB

Ini Dua Fraksi Gabungan Parpol DPRD Kabupaten Bekasi

Ilustrasi rapat paripurna DPRD
Ilustrasi rapat paripurna DPRD
CIKARANG, DAKTA.COM - Beberapa partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD tidak bisa membentuk fraksi, karena kurang dari empat kursi sebagai syarat pembentukan fraksi.
 
Artinya mereka harus bersama partai politik lainnya untuk membentuk fraksi.
 
Sejauh ini sudah ada dua fraksi gabungan yang dibentuk di antaranya fraksi Langitan yang terdiri dari PAN 3 kursi dan PBB 1 kursi.
 
Fraksi Madani yang terdiri dari PPP, 2 kursi, Nasdem 1 kursi dan PKB 1 kursi, dan Perindo 1 kursi.
 
Ketua DPC Partai Perindo Kabupaten Bekasi, Budiono mengatakan memang berdasarkan arahan dari DPP, pihaknya diarahkan untuk bergabung bersama tiga partai itu guna membentuk fraksi di DPRD.
 
"Dengan bergabungnya empat partai tersebut mereka memiliki lima kursi dan memenuhi syarat pembentukan fraksi," ucapnya di Cikarang, Senin (9/9).
 
Sementara itu, dengan diajukannya  fraksi gabungan, yaitu fraksi Langitan dan Madani, jumlah fraksi di DPRD berjumlah 7 fraksi.
 
Fraksi itu diantaranya fraksi gerindra 11 kursi, fraksi PKS 10 kursi, fraksi Golkar 7 kursi, fraksi PDIP 7 kursi, fraksi Demokrat 6 kursi, fraksi Langitan 4 kursi, dan fraksi Madani 5 kursi. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2379 Kali
Berita Terkait

0 Comments