Opini /
Follow daktacom Like Like
Senin, 09/09/2019 06:45 WIB

Kapitalisasi Kesehatan Oleh Rezim Neolib

Ilustrasi kesehatan
Ilustrasi kesehatan
DAKTA.COM - Oleh: Ratna Ummu Nida
 
Tahun politik dan kontestasi pilpres sudah berlalu, janji-janji manis sudah terucap dari calon presiden terpilih, tinggal kita nantikan realisasinya. Dipenghujung masa jabatan pemerintahan Presiden Jokowi, rakyat kembali dikejutkan dengan rencana kenaikan tarif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Tak tanggung-tanggung kenaikannya sampai dua kali lipat dari tarif awal. 
 
Menteri Puan Maharani mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat berlaku mulai 1 September 2019. (CNNIndonesia.com, 29/8/2019).
 
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan peserta kelas mandiri I naik dari Rp80.000 menjadi Rp160.000 per bulan. Lalu kelas mandiri II naik dari Rp59.000 menjadi Rp110.000 dan iuran kelas mandiri III naik dari tahun Rp.25.500 menjadi menjadi Rp.42.000 per bulan. Ia menyebut tanpa kenaikan iuran maka depisit BPJS Kesehatan tahun ini bisa mencapai Rp32, 8 triliun. (CNNIndonesia.com, 29/8/2019).
 
Mendapatkan jaminan dan pelayanan kesehatan sejatinya adalah hak seluruh warga negara dan pemerintah wajib menjamin itu tanpa harus membebani rakyatnya dengan membayar iuran yang bersifat wajib.
 
Keputusan sepihak dari pemerintah tentang kenaikan tarif ini tentu sangat memberatkan masyarakat, di tengah situasi perekonomian yang sulit ini pemerintah malah terus memeras rakyatnya secara paksa. Dengan tarif yang sudah ada saat ini saja masih banyak masyarakat yang tidak mampu membayar, bahkan sampai menunggak berbulan-bulan.  
 
Janji manis ketika masa kampanye hanyalah tinggal janji yang tak kunjung terelalisasi.
Sistem kapitalis yang dianut oleh rezim sekuler neoliberal saat ini yang menjadikan semua kebijakan yang diambil berdasarkan untung rugi tanpa memikirkan bagaimana dampaknya bagi masyarakat.
 
Negara Islam Memandang Kesehatan
 
Sangat berbeda dengan Negara Khilafah yang selalu berkhidmat untuk kepentingan rakyatnya. Dalam Negara Islam (Khilafah), kesehatan dipandang sebagai kebutuhan pokok publik (primer), Muslim maupun Non Muslim. Karena itu Islam meletakkan dinding yang tebal antara kesehatan dan kapitalisasi serta eksploitasi kesehatan. 
 
Negara bertanggung jawab menjamin pemenuhan kebutuhan layanan kesehatan semua warga negara. Tugas ini tidak boleh dilalaikan sedikitpun oleh negara karena akan mengakibatkan kemudharatan yang tentu diharamkan oleh Islam. Pelayanan kesehatan yang gratis dan berkualitas, serta dokter-dokter terbaik siap memberikan pelayanannya kepada setiap warga negara.
 
Banyak institusi kesehatan yang didirikan selama masa Kekhalifahan Islam agar kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan gratis terpenuhi. Di antaranya adalah rumah sakit di Kairo, Mesir yang didirikan pada tahun 1248 M oleh Khalifah Al-Mansyur dengan kapasitas 8000 tempat tidur, dan dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas yang lengkap, tanpa membedakan ras, warna kulit, agama pasien. Pasien dirawat  tanpa batas waktu sampai benar-benar sehat.
 
Selain mendapatkan perawatan, obat, makanan gratis tapi berkualitas, pasien juga diberikan uang saku cukup selama perawatan. Hal ini berlangsung selama 7 abad. Sekarang rumah sakit ini digunakan untuk Opthalmology dan dinamakan Rumah Sakit Qalawun.
 
Itu baru sedikit bukti dan contoh pelayanan kesehatan yang prima pada masa Kekhilafahan Islam. Jadi sistem yang mana yang anda pilih?. Wallahu a'lam bisshawab.
 
 
 
Editor :
Sumber : Ratna Ummu Nida
- Dilihat 3180 Kali
Berita Terkait

0 Comments