Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 09/09/2019 15:15 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Terbentuk Tujuh Fraksi

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sementara, Aria Dwi Nugraha
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sementara, Aria Dwi Nugraha
BEKASI, DAKTA.COM - DPRD Kabupaten Bekasi telah membentuk fraksi-fraksi dalam rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Dari 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi nantinya bakal dibagi dalam tujuh Fraksi. Hal tersebut dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sementara, Aria Dwi Nugraha, Senin (9/9).
 
"Kita sudah rapat mengenai AKD diantaranya fraksi-fraksi, syukur alhamdulilah semuanya sudah terbentuk tujuh fraksi, PAN dan PBB bergabung dalam satu fraksi, kemudian yang lain juga sudah bergabung juga dalam satu fraksi. Syukur Alhamdulillah fraksi sudah selsai, kita nanti akan paripurnakan," jelasnya.
 
Adapun ketujuh fraksi yang terbentuk diantaranya Fraksi Gerindra (11 kursi), Fraksi PKS (10 kursi), Fraksi PDI Perjuangan (tujuh kursi), Fraksi Golkar (tujuh kursi), dan Fraksi Demokrat (enam kursi).
 
Kemudian terdapat dua fraksi yang terdiri dari gabungan partai politik, yakni Fraksi Madani yang terdiri dari PPP (dua kursi), Nasdem (satu kursi), PKB (satu kursi), Perindo (satu kursi), dan terakhir Fraksi Langitan yang terdiri dari PAN (tiga kursi), serta PBB (satu kursi).
 
Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Akhmad Kosasih mengatakan ketujuh fraksi tersebut terbentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018.
 
"Dalam peraturan tersebut anggota fraksi minimal 4 kursi dalam satu fraksi sesuai dengan jumlah komisi, karena disini 4 komisi maka bisa dibuat minimal empat orang dalam satu fraksi," ucapnya. **
 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1053 Kali
Berita Terkait

0 Comments