Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 05/09/2019 14:18 WIB

Interupsi Warnai Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Interupsi oleh mahasiswa saat Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
Interupsi oleh mahasiswa saat Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
CIKARANG, DAKTA.COM - Pengucapan sumpah jabatan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 diwarnai interupsi oleh mahasiswa yang menolak anggota dewan yang tersangkut hukum dilantik.
 
2 orang mahasiswa Universitas Pelita Bangsa yang menamakan dirinya Mahasiswa Peduli Masyarakat membentangkan tulisan, yang isinya menolak orang yang tersangkut kasus hukum dilantik menjadi Anggota DPRD.
 
Salah satu mahasiswa, Hadi mengatakan seharusnya KPU jeli ada caleg yang tersangkut persoalan hukum tetapi tetap dilantik.
 
Persoalan hukum itu diantaranya kasus suap Meikarta dan penistaan agama. Untuk itu, mahasiswa meminta agar pelantikan DPRD tersangkut persoalan hukum dibatalkan
 
Sementara itu, aksi mahasiswa yang dilakukan sempat menjadi perhatian dari para undangan yang hadir dalam pengucapan sumpah Anggota DPRD.
 
Mahasiswa itu pun sempat diamankan oleh petugas dan memaksa mereka untuk turun dari balkon ruang rapat paripurna DPRD.
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 1140 Kali
Berita Terkait

0 Comments