Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 24/07/2015 16:49 WIB

Psikolog: Kasus Persetubuhan, Ancam Pengawasan dan Ketahanan Keluarga

Anak butuh kasih sayang   Copy
Anak butuh kasih sayang Copy

BEKASI_DAKTACOM: Kasus kekerasan terhadap anak kembali menyita perhatian masyarakat. Di hari anak nasional ini, beberapa persoalan serius dalam memenuhi hak-hak anak harus kembali diperkuat.

Psikolog Anak Siti Nur Hidayah menilai, kasus persetubuhan, lambat tahun dapat mengancam pengawasan dan ketahanan keluarga. Keluarga pun dituntut tegas mengawasi anak-anak dari pergaulan bebas.

Nur mengatakan, persetubuhan anak kini mengalami pergeseran antara pelaku dan korban. Menurut Nur, kalau sebelumnya ditahun 2000an pelaku dan korban rata-rata berusia 25 tahun sampai 30 tahun, kini justru mengarah ke anak di bawah umur.

"Penyebabnya karena pengawasan yang kurang. Di samping juga anak-anak itu, seakan menjadi korban dari masa lalu. Sehingga sekarang mereka mengikuti dari mereka lihat dan dapat dilingkungannya," kata Nur kepada Dakta, Jumat (24/7).

Psikolog dari Unisma itu menjelaskan, lemahnya kontrol pengawasan baik dari pemerintah, orang tua dan lingkungan membuat anak-anak lebih berani melakukan persetubuhan. "Meski sudah ada UU perlindungan terhadap anak namun belum sepenuhnya menjadi dasar perlindungan hak-hak anak dari kekerasan," jelas Nur.

Nur menambahkan, kalau sebelumnya Pemkot Bekasi mencanangkan program kota layak anak hal itu harus dispesifikasi kepada anak-anak. "Saya lebih setuju harus ada pencanangan program `Keluarga Ramah Anak`. Jadi bagaimanapun, keluarga merupakan ruang pendidikan awal anak-anak mendapatkan kasih sayang dan ilmu," paparnya.

Sebelumnya Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kota Bekasi, mencatat kasus persetubuhan anak menjadi perhatian serius dalam hari anak nasional.

Dari data rekapitulasi priode Januari - Juni 2015, kasus persetubuhan menempati peringkat pertama dengan total 13 kasus.

Kabid Perlindungan Anak BP3AKB Kota Bekasi Min Aminah mengatakan, meningkatnya jumlah kasus persetubuhan dibanding tahun lalu disebabkan karena masalah pergaulan bebas yang tidak terpantau dengan baik.

Dari data rekapitulasi kasus anak selama Januari - Juni 2015, peringkat pertama yakni kasus persetubuhan dengan total 13 kasus. Disusul penelantaran 6 kasus dan asusila 8 kasus.

Secara jumlah keseluruhan, kasus anak periode Januari - Juni 2015 turun menjadi 39 kasus. Jika dibanding tahun 2014 dengan priode yang sama total kasus anak 60 kasus.

"Bagaimana pun meski jumlah kasus keseluruhan turun, tapi jumlah kasus persetubuhan sangat ini miris. Karena ditahun 2014, kasus persetubuhan tidak ada," jelas Min.

Reporter :
Editor :
- Dilihat 1847 Kali
Berita Terkait

0 Comments