Senin, 26/08/2019 13:16 WIB
Tingkatkan Pelayanan, Kemenhub Akan Tambah 15 Unit KRL Lintas Cikarang
JAKARTA, DAKTA.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI berencana menambah 15 unit rangkaian kereta rel listrik (KRL) lintas Cikarang pada Oktober 2019. Penambahan itu sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pengguna kereta commuter line ke stasiun Cikarang.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Zulmafendi menyatakan penambahan rangkaian kereta berdasarkan keputusan menteri perhubungan Nomor 124 Tahun 2019 mengenai penambahan izin operasi, penambahan progresi perjalanan ke Stasiun Cikarang.
"Alasan kita adalah bagaimana masyarakat bisa berpindah menggunakan kereta api dan juga untuk mengurangi kemacetan, sehingga pelayanan kereta akan semakin kita tingkatkan," ucapnya kepada Dakta.
Menurutnya, penambahan rangkaian kereta hingga Stasiun Cikarang sudah melalui kajian agar jadwalnya tidak terjadi benturan dengan kereta api jarak jauh.
"Kita punya grafik perjalanan, kalau antara kereta api jarak jauh 30 menit sekali, tapi kereta commuter line ini sangat bervariasi terutama pada jam-jam puncak pagi hari dan sore hari, sedangkan siangnya agak longgar," katanya.
Ia mengaku, adanya penambahan rangkaian kereta juga dibarengi dengan fasilitas di tiap stasiun pemberhentian. Hal itu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments