Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 26/08/2019 11:44 WIB

Belum Pasti, Keperluan Pelantikan DPRD Kab Bekasi Sudah Disiapkan

Gedung DPRD Kabupaten Bekasi (Ulfi/Dakta)
Gedung DPRD Kabupaten Bekasi (Ulfi/Dakta)
CIKARANG, DAKTA.COM - Pelantikan sumpah jabatan anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 belum akan dilakukan dalam waktu dekat, hal ini menyusul KPU diwajibkan melakukan penyandingan data terlebih dahulu sesuai amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan caleg Partai Nasdem dapil 2.
 
Dalam proses penyandingan data pun, KPU menunda prosesnya, karena tidak sepakat dengan saksi parpol dan meminta perpanjangan waktu penyandingan.
 
Namun meski belum pasti kapan pelantikan, Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi telah menganggarkan berbagai keperluan dalam pelantikan, contohnya pakaian jas, maupun perlengkapan, dan konsumsi di saat pelantikan nanti.
 
Kabag Humas DPRD Kabupaten Bekasi, Karnadi mengatakan untuk pelantikan segala sesuatunya sudah disiapkan, diantaranya satu setel pakaian bagi 50 orang senilai Rp750 juta.
 
"Selain itu karena nantinya akan ada lebih dari 1000 undangan, kami juga menyiapkan konsumsi, dengan anggaran sekitar Rp200 juta" jelasnya di Cikarang, Senin (26/8).
 
Karnadi menambahkan, sebelum pelantikan, anggota DPRD yang akan dilantik juga akan diberikan bimbingan teknis dan diinapkan di salah satu hotel berbintang.
 
"Anggota DPRD Kabupaten Bekasi tidak diberikan kendaraan dinas. Namun, sebagai gantinya, mereka diberikan tunjangan transportasi sebesar Rp 13 juta per bulan," ungkapnya. 
 
Selain itu, mereka juga mendapatkan tunjangan pulsa sebesar Rp10,5 juta untuk anggota dan Rp17,5 juta untuk pimpinan per bulan. Di luar itu, mereka juga memeroleh gaji, tunjangan keluarga, hingga tunjangan alat kelengkapan lainnya. **
 
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1361 Kali
Berita Terkait

0 Comments