Ahad, 25/08/2019 10:19 WIB
FSPMI: Revisi UU Ketenagakerjaan Semakin Rugikan Buruh
CIKARANG, DAKT.COM - Wacana yang digulirkan pemerintah terkait revisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mendapat pertentangan dari para buruh.
Hal itu lantaran dianggap bertentangan dengan semangat Presiden Jokowi untuk membangun sumber daya manusia (SDM) secara utuh.
Vice Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Obon Tabroni mengatakan, kebijakan yang dilakukan pemerintah juga menyalahi apa yang menjadi isu lembaga perburuhan internasional, yang mengisyaratkan pemerintah harusnya memberi kesejahteraan pada buruhnya.
Obon yang berhasil menjadi Anggota DPR RI dari dapil Jawa Barat 7 bersama Partai Gerindra ini, nantinya bakal mengawal dan mengawasi bilamana terjadi revisi yang merugikan buruh nantinya.
"Jika Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan direvisi, maka kesejahteraan buruh akan semakin berkurang. Potensi terjadinya pengangguran juga semakin meluas," ungkapnya di Cikarang, Ahad (25/8).
Menurutnya, revisi undang-undang itu akan berdampak pada jutaan buruh, sekitar 85 juta orang, bisa juga hingga 200 juta buruh termasuk buruh non formal belum termasuk keluarganya yang juga akan terkena imbas.
"Isunya dalam revisi itu nanti dibuat kebijakan pesangon dihilangkan, kontrak lebih bebas, outsorching lebih bebas, dan prinsip pengupahan berubah total, jika persoalan ketenagakerjaan diubah dampaknya akan meluas," bebernya.
Obon menilai, harusnya pemerintah juga jangan menyetujui apa yang diinginkan para pengusaha terkait revisi perundangan tersebut, pasalnya ia nilai kenaikan investasi pun tak mengalami kenaikan yang signifikan.
Untuk itu, sebagai wakil rakyat yang didukung oleh buruh. Obon mengaku akan berkomitmen akan menyuarakan suara buruh di parlemen nanti sehingga menolak adanya revisi tersebut. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
- Gagalkan Aksi Begal di Setu, Pj Bupati Bekasi Beri Penghargaan Bagi Paspampres
- Respon Kasus Wanita Pertahankan Motor Hingga Terseret, Pj Bupati Perintahkan Camat Bantu Patroli Polisi
- FajarPaper Mendorong Pembangunan Generasi Unggul Melalui Beasiswa Prestasi untuk 239 Anak Karyawan
- Komitmen Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah, Lippo Bangun Masjid Lippo Cikarang 2
- Bantu Perbaiki Akses Jalan Warga, Kodim 0509 Kabupaten Bekasi Laksanakan TMMD
0 Comments