Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 25/08/2019 11:14 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Motor Berpistol Mainan di Cikarang

Ilustrasi pencurian motor menggunakan pistol
Ilustrasi pencurian motor menggunakan pistol
CIKARANG, DAKTA.COM - Polsek Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi menangkap pelaku pencurian dengan motif menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakutin korbannya.
 
Kapolsek Cikarang Selatan, Dona Zatulo Harefa mengatakan pencurian yang dilakukan EMW (22) bersama WHY yang saat ini masih dalam pengejaran terjadi pada 5 Agustus 2019 lalu, korban memarkirkan motornya di Puskesmas Cibatu, lalu melintaslah dua pelaku berboncengan dengan menggunakan motor.
 
"Melihat kondisi sepi, pelaku EMW turun dari motor sementara WHY mengamati kondisi TKP. Lalu, pelaku mengambil motor dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci leter T, setelah berhasil, mereka membawa motor korbannya," jelasnya, Ahad (25/8).
 
Namun naas, aksi pencurian itu diketahui korbannya, korban berteriak sehingga warga berhasil mengamankan pelaku.
 
"Saat diperiksa di pinggang pelaku diketemukan pistol mainan, pistol itu digunakan untuk menakut-nakuti korban agar tidak melawan saat mereka mengambil motor," ucapnya.
 
Dona menambahkan, dari kasus itu pihaknya menyita barang bukti berupa sepeda motor milik korban dan yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi kejahatannya, 2 buah kunci leter T, dan pistol mainan.
 
Pelaku dikenakan pasal 363 kuhp tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2079 Kali
Berita Terkait

0 Comments