Penyataan Sikap Tim Komat Tentang Penyerangan Islam di Tolikara
JAKARTA_DAKTACOM: Penyerangan umat Islam saat melaksanakan shalat idul fitri 1 Syawal 1436 H, dan pembakaran masjid Baitul Muttaqin serta kioas-kios umat Islam, di Tolikara, Papua, mendapat perhatian seius dari para ulama. Perhatian itu disikapi dengan membentuk Komite Ummat Untuk Tolikara ( KOMAT). KOmite ini langsung bekerja dengan mengirimkan pencari fakta ke Tolikara serta mengumpulkan bentuan untuk membangun kembali Masjid Baitul Muttaqin yang sudah jadi arang. Berikut pernyataan sikap KOMAT yang dibacakan KH. Bachtiar Nasir.
PERNYATAAN SIKAP KOMITE UMAT UNTUK TOLIKARA (KOMAT)
1. Menolak pihak-pihak yang menghambat masuknya bantuan dari lembaga-lembaga kemanusiaan resmi dalam rangka pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di Tolikara
2. Meminta semua ormas dan elemen masyarakat secara bersama menyalurkan bantuannya secara terkoordinasi melalui BAZNAS dan LAZNAS yang dikoordinasikan oleh FOZ, agar pemulihan dan pembangunan perekonomian di Tolikara berjalan dengan efektif.
3. Mendorong pihak keamanan memberikan jaminan keamanan dan ketenangan bagi masyarakat muslim di Tolikara dalam melaksanakan kehidupan sehari-hari , pasca insiden penyerangan shalat Iedul Fitri
4. Langkah hukum yang tegas, adil dan transparan terhadap aktor intelektual atau oknum-oknum yang terindikasikan melakukan gerakan radikalisme, separatisme, dan terorisme harus tetap dilakukan untuk mewujudkan keadilan
5. Masalah Tolikara adalah masalah dalam negeri. Semua pihak perlu mewaspadai kepentingan asing atau pihak lain yang tidak bertanggung jawab terhadap kedaulatan NKRI. TNI dan POLRI harus menindak unsur-unsur atau atribut yang mengarah pada keterlibatan pihak asing yang tidak bertanggung jawab.
6. Mendorong semua pihak untuk mewujudkan kondisi damai dan toleransi di Kabupaten Tolikara
7. Mendukung Menteri Dalam Negeri untuk mencabut perda yang telah diakui oleh Bupati Tolikara tentang aturan pembatasan pembangunan rumah ibadah di Kabupaten Tolikara karena bertentangan dengan Undang-Undang dasar dan tidak kondusif untuk toleransi dan kerukunan antar umat beragama, khususnya di Tolikara.
Jakarta, 23 Juli 2015/ 7 Syawwal 1436 H
1. KH Didin Hafidhuddin
2. KH Hidayat Nur wahid
3. KH Bachtiar Nasir
4. KH M Syafii Antonio
5. KH Yusuf Mansyur
6. KH M Arifin Ilham
7. KH Abdul Wahid Alwi
8. KH Syuhada Bahri
9. Aries Mufti
10. KH Muhammad Zaitun Rasmin
11. KH Bobby Herwibowo
12. KH Haikal Hasan
13. Nur Effendi
14. Ahmad Juwaini
15. Fahmi Salim
16. Ahmad Mukhlis Yusuf
17. Moh Arifin Purwakananta
18. Jeje Zaenudin
19. Musthofa B. Nahrawardaya
20. Adnin Armas
21. Irfan Syauqi Beik
22. Bidin Bachrul Ulumuddin
23. K.H Wafiudin
24. Aat Surya Safaat
Reporter | : | |
Editor | : |
- Puasa Meningkatkan Iman dan Imun
- Bergerak Bersama dalam Pergerakan Membela Palestina
- Apa yang Dilakukan Makmum Ketika Imam Lupa Saat Shalat?
- Mengucap Salam, Amalan Mulia yang Kian Memudar
- Peliharalah Uban Sebagai Cahaya di Hari Kiamat
- Dahsyatnya Mengucap Laa Haula Wa Laa Quwwata Illa Billah
- Jadilah Hamba Allah yang Bersaudara
- Pahala Membaca Surah Al Ikhlas
- Lamakanlah Ketika Rukuk dan Sujud
- Telat Shalat Subuh Karena Ketiduran, Harus Bagaimana?
- Doa Agar Dijamin Aman Keluar Rumah
- 5 Amalan Berbakti kepada Orang Tua yang Sudah Meninggal
- Doa Terbaik di Hari Arafah dan Keutamaannya
- Keistimewaan dan Keutamaan Puasa Arafah
- Pahala Shalat Istikharah
0 Comments