Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 21/08/2019 10:05 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Uang Nasabah, Begini Modusnya

Polsek Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi menangkap pencurian dengan pemberatan terhadap nasabah bank
Polsek Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi menangkap pencurian dengan pemberatan terhadap nasabah bank
CIKARANG, DAKTA.COM - Polsek Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi menangkap pencurian dengan pemberatan terhadap nasabah bank.
 
Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Dona Zatulo Harefa mengatakan, aksi kejahatan tersebut bermula ketika korban menukarkan uang recehan senilai Rp7 juta di bank BCA ruko Comercial City Center Desa Ciantra.
 
Setelah menukarkan uangnya, korban memasukannya ke dalam jok sepeda motor miliknya, sampai di TKP di Jalan Raya Serang Cibarusah Sukadami, korban mengambil uang di jok motornya, kemudian para pelaku yang sudah membuntuti korban dari bank mengambil uang milik korban sehingga terjadi tarik menarik, korban berteriak sehingga mengundang warga sekitar, akhirnya dua pelaku diamankan, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri.
 
"Dari hasil penyelidikan petugas, tiga pelaku dari kasus itu berinsial MWN, dan FS, sementara GRY masih dalam pengejaran," ungkapnya di Cikarang, Selasa (20/8).
 
Masing dari mereka bertugas berpura-pura menjadi nasabah bank, dan mengawasi nasabah yang mengambil uang dalam jumlah besar, sementara dua orang lainnya membunti korban untuk mengambil uang.
 
"Dari kasus itu kami mengamankan sepeda motor pelaku yang digunakan untuk melakukan pencurian dan uang tunai pecahan senilai Rp7 juta," ucapnya.
 
Para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1687 Kali
Berita Terkait

0 Comments