Nasional /
Follow daktacom Like Like
Senin, 19/08/2019 14:52 WIB

Ketua MPR RI Tegaskan Amandemen Hanya Membentuk GBHN

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan menegaskan tidak ada pembahasan lain dalam amandemen terbatas UUD 1945 selain pembentukan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). 
 
Zulkifli menerangkan bahwa agenda utama dari wacana amandemen terbatas UUD 1945 hanyalah membentuk kembali sebuah garis besar haluan negara tanpa ada agenda lain. 
 
"Nggak, itu kan terbatas. Kalau dulu amandemen itu kan bisa sekaligus, ini nggak bisa. Ini hanya satu saja yang bisa diamandemen mengenai GBHN titik, tidak ada yang lain," jelas Zulkifli di Senayan, pada Senin (19/8).
 
Zulkifli menjelaskan bahwa dalam pasal 37 UUD 1945 ayat kedua secara jelas disebutkan jika setiap usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya. 
 
"Itu kalau nanti diubah, kita mengulang lagi dari awal tentang pasal 37. Nanti ada lagi yang mengusulkan lain, macam-macam lah, jadi panjang lagi urusannya," tutupnya. 
 
Wacana untuk menerapkan kembali sebuah gagasan besar untuk haluan negara seperti konsep GBHN selama masa Orde Baru menimbulkan pro dan kontra. 
 
Pasalnya untuk mengembalikan GBHN, hal tersebut juga berimbas pada perombakan struktur ketatanegaraan Indonesia. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 479 Kali
Berita Terkait

0 Comments