Senin, 19/08/2019 13:52 WIB
Demokrat Nilai Pilpres Langsung Perlu Dievaluasi
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati menilai wacana untuk pengembalian UUD 1945 pada naskah aslinya sudah kerap disuarakan oleh berbagai pihak.
Menanggapi usulan pengembalian MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara dan penerapan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), menurut Andi hal tersebut memang sudah lama disuarakan karena mengingat banyaknya permasalahan yang muncul dalam setiap pagelaran Pemilu secara langsung.
"Ini bukan hanya usul dari PDIP, pengembalian ke UUD 45 yang asli sebenarnya sudah lama disuarakan oleh berbagai pihak," papar Andi di Jakarta, Senin (19/8).
Menurut Andi, satu hal yang harus tetap diberlakukan dalam amandemen UUD 1945 hanyalah terkait pembatasan masa jabatan Presiden agar tidak lagi ada kekuasaan tidak terbatas seperti yang pernah terjadi pada masa Orde Baru.
"Namun terkait sistem Pilpres secara langsung, hal tersebut memang sudah sepantasnya mendapatkan evaluasi, karena sudah berlangsung sejak 15 tahun lalu," imbuhnya.
Wacana untuk menerapkan kembali sebuah gagasan besar untuk haluan negara seperti konsep GBHN selama masa Orde Baru menimbulkan pro dan kontra.
Pasalnya untuk mengembalikan GBHN, hal tersebut juga berimbas pada perombakan struktur ketatanegaraan Indonesia.
Seperti diketahui saat ini Presiden dan Wapres dipilih langsung oleh rakyat, apabila GBHN kembali dimunculkan, maka Presiden akan bertanggung jawab kepada MPR RI selaku lembaga tertinggi negara yang menetapkan GBHN sehingga menimbulkan kerancuan. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Sidang Paripurna PRSSNI Jabar Dorong Optimisme Radio di Era Digital
- Kampung Merdeka Alfamidi Medan Diresmikan, Kenalkan Pengelolaan Sampah Lewat Budidaya Maggot
- Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara dan Berikut Sosok yang Ditunjuk
- Jelang Puncak Haji, Prof Niam Himbau Jamaah Patuhi Jadwal Lempar Jumrah saat Di Mina
- Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei
- MUI : Jangan Sebar Berita Bohong, Fitnah dan Tidak Objektif Pada Walikota, terkait Kasus Pengadaan Alat Olahraga.
- Wamenaker Dukung Perlindungan untuk Pengemudi Ojol Jelang Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
- KORMI Tegaskan Komitmen Pembinaan Inorga dan Luncurkan Logo dan Maskot FORKOT IV 2025
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Jalur Prioritas Tol untuk Transportasi Publik dalam Peresmian Rute Baru TransJabodetabek Vida–Cawang
- Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
- Cegah Dimanfaatkan untuk Pragmatisme Politik, UU Zakat Kembali Digugat
- Prestasi Bulu Tangkis tak Bisa Diraih Instan
- 11 Tuntutan Buruh di May Day 2025
- Dahnil Anzar Simanjuntak Soroti Urgensi Petugas Haji Perempuan dalam Raker Komisi VIII DPR RI
- Gubernur 'Konten' Dedi Mulyadi dan Jebakan Komunikasi Artifisial
0 Comments