Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 16/08/2019 09:29 WIB

UMKM Kota Bekasi Diingatkan Sertifikasi Halal

Ilustrasi pedagang Warteg
Ilustrasi pedagang Warteg
BEKASI, DAKTA.COM- Pemilik Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Bekasi diingatkan untuk memiliki sertifikasi halal terhadap produk makanan maupun minuman yang mereka produksi.
 
Kepala Dinas Koperasi Kota Bekasi, Abdillah mengatakan, dinasnya yang saat ini menaungi koperasi dan UMKM di Kota Bekasi, sudah pasti sangat mendukung perkembagan usaha rumahan yang mengandalkan sistem padat karya untuk unit produksinya.
 
Hanya saja, bagi para pemilik UMKM yang memproduksi makanan maupun minuman, jangan lupa untuk mengurus sertifikasi atau lisensi halal bagi produk mereka.
 
"Kami ingatkan agar segera mengurus sertifikasi halalnya," imbau Abdillah, Kamis (15/8).
 
Ia menegaskan imbauan ini dilakukan dilatarbelakangan persaingan usaha terutama bagi para pemilik UMKM saat ini sangatlah ketat.
 
Sehingga dalam meghadapi ketatnya persaingan usaha tersebut, maka persyaratan-persyaratan seperti lisensi atau pun sertifikasi halal sangatlah penting.
 
"Imbauan ini kami berikan karena dilatarbelakangi persaingan usaha UMKM yang begitu ketat saat ini," katanya.
 
Selain itu, keterpenuhan akan hal tersebut juga sebagai langkah untuk mengantisipasi agar masyarakat tidak memiliki keraguan ketika akan membeli produk yang dipasarkan.
 
"Kalau ada sertifikasi halalnya kan lebih enak, sehingga masyarakat yang akan membeli produknya tidak bertanya-tanya ini halal apa tidak," tukasnya. **
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1055 Kali
Berita Terkait

0 Comments