Kamis, 15/08/2019 13:15 WIB
Pemilihan Wagub DKI, Pimpinan Pansus Terkesan Mengulur Waktu
JAKARTA, DAKTA.COM - Anggota Pansus pemilihan Wagub DKI Jakarta, Taufiqurrahman mengaku adanya kesan mengulur waktu dalam menentukan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Taufik mengemukakan meskipun sudah ada dua nama yang telah lolos proses fit and proper test dan mendapatkan rekomendasi secara langsung dari Anies Baswedan, namun hingga saat ini belum ada kata sepakat dalam pansus tersebut.
"Saya melihat ada kesan pimpinan pansus ini mengulur waktu, padahal sudah beberapa kali didesak untuk segera melakukan rapimgab," ungkap Taufiqurrahman pada Kamis (15/8).
Hal ini membuat pembahasan mengenai penentuan Wagub DKI Jakarta berlarut-larut dan belum selesai hingga saat ini.
"Saya tidak tahu persis apa alasannya, tapi menurut info yang saya terima nampaknya pembahasan ini akan dilimpahkan pada anggota DPRD periode berikutnya," tutupnya.
Seperti diketahui bahwa hingga saat ini kursi Wagub DKI Jakarta masih lowong sepeninggal Sandiaga Uno yang mengundurkan diri karena maju sebagai Cawapres pendamping Prabowo Subianto pada Pilpres lalu.
Hingga kini, sudah dua nama calon wagub yang akan dipilih, yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto dari PKS. Keduanya sudah melewati sejumlah uji kepatutan dan kelaikan serta sudah mendapat rekomendasi dari Anies Baswedan.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments