Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 14/08/2019 16:34 WIB

Tingkatkan Kolektabilitas dengan Telecollecting

Telecollecting terhadap peserta menunggak di Kota Bekasi
Telecollecting terhadap peserta menunggak di Kota Bekasi

BEKASI, DAKTA.COM - BPJS Kesehatan Cabang Bekasi terus berupaya mendukung keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), salah satunya adalah dengan telecollecting terhadap peserta menunggak di Kota Bekasi.

 

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bekasi, Siti Farida Hanoum menjelaskan bahwa tugas dari telecollecting, yaitu melakukan kegiatan penagihan PBPU menunggak melalui telepon dengan target hasil PBPU yang menunggak bersedia/menyatakan kesanggupannya untuk membayar.

 

“Untuk saat ini kami memiliki dua petugas yang memang difokuskan untuk melakukan telecollecting. Keberlangsungan finansial harus terus dilakukan supaya program JKN-KIS dapat terus berlangsung. Butuh keseimbangan antara biaya manfaat kesehatan yang dikeluarkan untuk peserta dengan dana yang diterima yang berasal dari iuran peserta,” ujar Hanoum, Rabu (14/8).

 

Hanoum mengatakan bahwa hingga saaat ini kolektabilitas iuran terendah berada pada segmen PBPU. Rendahnya tingkat kolektabilitas iuran tersebut disebabkan oleh banyak faktor, diantaranya yaitu ketidakmampuan untuk membayar, kendala pada channel pembayaran, tidak adanya pelaporan mengenai anggota keluarga yang meninggal sehingga iuran terus tertagih, keluhan terkait pelayanan, kurangnya informasi terkait pembayaran iuran dan lain sebagainya.

 

Berbagai kemudahan dalam pembayaran iuran telah dikembangkan oleh BPJS Kesehatan diantaranya dengan diperluasnya channel PPOB, Tabungan Sehat, Koperasi Nusantara, autodebet, mengirim e-mail tagihan, mengirim SMS tagihan iuran, melakukan kunjungan kepada peserta menunggak, dan telecollecting yaitu menelepon peserta.

 

“Dengan telecollecting, selain mengingatkan mengenai kewajiban membayar iuran, petugas juga menginformasikan mengenai besaran tagihan iuran tertunggak, serta kemudahan pelayanan pada channel-channel pembayaran, sehingga masyarakat juga lebih paham akan program JKN-KIS dan prinsip gotong royong,” ujar Hanoum.

 

Sampai dengan saat ini jumlah FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Bekasi sebanyak 146 FKTP yang terdiri atas 31 puskesmas, 110 klinik pratama, 4 klinik TNI/POLRI, dan 1 dokter praktik perorangan. Diharapkan jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan peningkatan jumlah peserta. Dalam jumlah kepesertaan secara nasional per tanggal 1 Januari 2019, masyarakat Indonesia yang telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional sebanyak 215 juta jiwa. Hal ini tentu diharapkan terus meningkat mengingat tahun ini ditargetkan Indonesia sudah mencapai Universal Health Coverage.

Reporter :
- Dilihat 2535 Kali
Berita Terkait

0 Comments