Nasional /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 13/08/2019 09:32 WIB

Wacana PNS Kerja di Rumah Perlu Regulasi yang Kuat

Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS
JAKARTA, DAKTA.COM - Wacana Kementerian Pendaguyanan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang mengizinkan Pegawai Negri Sipil (PNS) bekerja di rumah demi flaksibelitas, nampaknya menghebohkan masyarakat karena citra PNS yang selama ini melekat, yakni kurangnya kedisiplinan.
 
Pengamat Kebijakan Publik dan dosen Universitas Nasional (Unas) Dr. Chazali Husni Situmorang menilai wacana kebijakan tersebut perlu regulasi yang kuat sebagai dasar hukum.
 
“Regulasinya perlu disipkan dulu, bagaimana kebijakan pemerintah itu dilakukan agar disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan kedepannya," jelas Dr. Chazali kepada Dakta, Senin (12/8).
 
Ia menyebut, timbulnya wacana bagi PNS agar bekerja dari rumah bisa dipengaruhi akibat globalisasi dan sistem informasi teknologi (IT) yang semakin meluas.
 
"Kita juga harus mempelajari kondisi sosiologis, psikologis, dan mentalitas pegawai kita, apakah sudah cukup siap kalau diterapkan dalam waktu singkat," ucapnya.
 
Meski begitu, ia menekankan, wacana dari kebijakan KemenPAN-RB itu tentu harus diulas kembali agar tidak terjadi pertentangan di tengah masyarakat.
 
"Persoalan sekarang kita apakah itu yang dibutuhkan oleh masyarakat yang berkaitan dengan kinerja PNS, atau output dan pruduknya setelah mereka merangkap melaksanakan pelayanan publik," ujarnya.
 
Ia mencontohkan, seperti di negara Belanda, di sana para pegawai tidak dipersoalkan mengenai jam kerja tetapi output dari target yang ditetapkan harus dicapai.
 
"Jadi dia bekerja dari jam berapapun tetap dikerjakan, tidak perlu orang lain yang melihat karena berdasarkan moralitas yang dibangun kalau dia tidak benar kinerjanya maka akan menjadi beban bagi lingkungannya," pungkasnya. (Fitri)
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 2406 Kali
Berita Terkait

0 Comments