Senin, 12/08/2019 16:54 WIB
PP Muhammadiyah Potong Lima Ekor Sapi
JAKARTA, DAKTA.COM - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menggelar acara penyembelihan hewan kurban pada Senin (12/8) siang ini. Ketua Panitia Kurban PP Muhammadiyah, Nadri menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima sebanyak 11 ekor sapi dari beberapa tokoh nasional dan lembaga sejak Jumat (9/8) kemarin.
"Ada dari Presiden Jokowi, lalu dari Kemendikbud, Panglima TNI, Kapolri, dan tadi pagi baru tiba lagi dua sapi dari Kemenhub, jadi total ada 11 ekor sapi di tahun ini," ungkap Nadri.
Namun pada Senin (12/8) hari ini, mereka hanya melakukan penyembelihan hewan sebanyak 4 hingga 5 ekor sapi di halaman Gedung PP Muhammadiyah dan pada petang nanti akan dilakukan distribusi kepada warga di sekitar Kelurahan Menteng.
"Sisanya kami berikan hewan hidup, kemarin sudah diberikan kepada Pimpinan Ranting Pondok Cabe dan Institut Bisnis Muhammadiyah Bekasi," imbuhnya.
Nadri menambahkan pada tahun ini, mereka juga tidak melakukan distribusi daging kurban dengan memakai kupon.
"Tahun ini kami hanya memberikan daging kepada petugas RT/RW, Polsek, dan Danramil setempat untuk kemudian dibagikan langsung ke rumah warga. Jadi tidak lagi memakai kupon," tutupnya.
Mereka menargetkan ada sebanyak 80.000 paket daging mentah segar yang akan dibagikan pada petang nanti kepada warga sekitar. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments