Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 12/08/2019 16:25 WIB

Penyertaan Modal PDAM Tirta Bhagasasi Diberikan Setelah Penyelesaian Aset

PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi
PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi
CIKARANG, DAKTA.COM - Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi tidak akan memberikan penyertaan modal bagi PDAM Tirta Bhagasasi sebelum selesainya persoalan aset antara Kota dan Kabupaten Bekasi.
 
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Yudi Darmansyah mengatakan sejauh ini pihaknya belum bisa memberikan penyertaan modal bagi PDAM, karena jelas dalam Perda bahwa PDAM Tirta Bhagasasi wajib menyelesaikan persoalan aset terlebih dahulu.
 
"Jika asetnya sudah selesai tentunya berapapun anggaran yang diminta akan diberikan yang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," ucapnya di Cikarang, Senin (12/8).
 
Ia mengakui, setidaknya dibutuhkan Rp1,3 triliun untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang mencakupi seluruh wilayah di Kabupaten Bekasi, itupun hanya 60 persen yang bisa terlayani.
 
Yudi menyebut cakupan pemenuhan terhadap pelayanan pdam membutuhkan anggaran yang besar dan dilakukan secara jangka panjang.
 
"Kami menyarankan supaya persoalan aset ini dikomunikasikan lagi oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan Kota Bekasi, legislatif pun sudah beberapa kali memberikan rekomendasi agar pemisahan aset itu diselesaikan," katanya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1597 Kali
Berita Terkait

0 Comments