Opini /
Follow daktacom Like Like
Senin, 12/08/2019 11:57 WIB

Ilusi Energi Terbarukan untuk Solusi PLN

Jaringan PLN
Jaringan PLN
DAKTA.COM - Oleh: Sururum Marfuah Hash (Mahasiswa IPB University)
 
Pemadaman listrik selama kurang lebih 12 jam hingga mematikan kehidupan  jantung ibu kota mensyaratkan makna bahwa ketahanan energi Indonesia sedang berada pada polemik yang serius. Diskusi terbuka diselenggarakan stasiun tv untuk membahas perihal apa yang terjadi pada PLN. Fokus pada diskusi membawa penonton yang tidak mengerti permasalahan negeri untuk setuju bahwa solusi dari ancaman ketahanan energi adalah energi terbarukan.
 
Alasan peralihan menuju energi terbarukan ini bila dianalisa lebih mendalam sejatinya hanyalah sebuah angan-angan atau ilusi ketika tidak dibarengi dengan konsistensi political will. 
 
Beralih meninggalkan batu bara juga menyisakan persoalan yang seharusnya membuat kita bertanya, bagaimana dengan perusahaan batu bara?, sebagai bahan baku yang diandalkan negeri ini untuk menggunakan listrik. Kemudian untuk siapa batu bara itu nantinya? Jika kita berpikir dengan logis, apakah ada perusahaan yang ingin perusahaannya bangkrut? Tentu tidak ada.
 
Bukanlah berarti tulisan ini menolak energi terbarukan, tetapi perlu kita ketahui bersama bahwa merupakan kesalahan besar ketika kita fokus pada energi terbarukan apabila kita tidak berupaya menjaga sumber daya yang kita miliki.
 
Hal ini seperti yang telah tercantum pada konstitusi pasal 33 ayat 2 di Undang-Undang Dasar 1945 bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 
 
Konstitusi ini sekarang hanya formalitas saja yang pada kenyataannya, kekayaan yang seharusnya dikelola untuk rakyat justru dikelola untuk kapitalis tambang dengan semua perusahaan dan sahamnya. 
 
Terdapat beberapa daerah tambang terbesar milik rakyat yang saat ini terus dieksploitasi dengan segala kompromi yang telah dilegalisasi. Beberapa perusahaan tersebut adalah Kaltim Prima Coal, Adaro Indonesia, Batu Bara Berau Coal, dan Kideco Jaya Agung, yang perlu kita pertanyakan kepada institusi perusahaan akan dikemanakan semua batu bara jika Indonesia berhasil menggunakan sumber daya terbarukan? Akan diekspor kemana? Dan ketika telah seperti itu, maka siapa yang akan untung atas ini?
 
Tentu sudah menjadi rahasia umum bahwa batu bara Indonesia merupakan primadona yang selalu diincar oleh negara-negara yang tidak memiliki kekayaan alam seperti Indonesia. 
 
Tidak heran jika Indonesia menjadi salah satu produsen dan eksportir batu bara terbesar di dunia. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat ekspor batu bara terbesar adalah ke China yang mencapai hingga 44,5 juta ton per Agustus 2018 dengan total 31% dari total ekspor. (Kontan, 13/11/2018).
 
Tidak adanya kekuatan negara ketika menghadapi politik luar negeri dalam menjaga kekayaan alam Indonesia mau tidak mau harus kita akui adalah salah satu dampak dari upaya liberalisasi perekonomian dunia untuk menjebak negara berkembang, dan pada saat yang bersamaan rakyat berusaha untuk “diyakinkan” pada ilusi energi terbarukan sehingga teralihkanlah dari tambang-tambang yang seharusnya merupakan  kepemilikan umum dengan tujuan pengelolaan untuk kesejahteraan rakyat.
 
Negeri ini perlu terlebih dahulu berdaulat dalam mengelola kekayaan alamnya setelah itu barulah seluruh inovasi energi terbarukan digunakan sebagai penunjang dalam menjaga bumi ini dan batu bara digunakan secara bijak sebagaimana mestinya, bukan untuk dieksploitasi secara brutal. **
Editor :
Sumber : Sururum Marfuah Hash
- Dilihat 2893 Kali
Berita Terkait

0 Comments