Nasional /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 09/08/2019 11:11 WIB

YLKI Dorong Masyarakat Sertakan Bukti Kerugian Pemadaman Listrik

Gardu listrik PLN
Gardu listrik PLN
JAKARTA, DAKTA.COM - Pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sulastri mendorong kepada masyarakat untuk menyertakan bukti kerugian mereka saat pemadaman listrik serentak yang lalu. 
 
"Saat ini adalah momentum yang tepat untuk mensosialisasikan (ganti rugi) itu, tapi kami juga mendorong agar masyarakat menyertakan buktinya," ungkap Sulastri di Jakarta, Jumat (9/8). 
 
Sulastri mencontohkan untuk pelaku industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat menyetorkan bukti transaksi mereka selama terjadinya pemadaman listrik serentak pada Ahad (dan Senin lalu, serta membandingkan jumlah transaksi mereka di hari biasanya. 
 
"Contohnya untuk pelaku usaha kan bisa menunjukkan bukti transaksi mereka, atau untuk ojek online kan juga nggak bisa akses internet pada hari itu, nah ini adalah bukti riil bahwa kerugian memang terjadi pada saat itu," tutupnya. 
 
Sebelumnya pada Kamis (8/8) kemarin, Ombudsman RI telah memanggil sejumlah pihak terkait atas kasus pemadaman listrik serentak atau Blackout seperti PT PLN dan Dirjen Energi Kementerian ESDM untuk menjelaskannya kepada publik. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1766 Kali
Berita Terkait

0 Comments