Jum'at, 09/08/2019 11:11 WIB
YLKI Dorong Masyarakat Sertakan Bukti Kerugian Pemadaman Listrik
JAKARTA, DAKTA.COM - Pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sulastri mendorong kepada masyarakat untuk menyertakan bukti kerugian mereka saat pemadaman listrik serentak yang lalu.
"Saat ini adalah momentum yang tepat untuk mensosialisasikan (ganti rugi) itu, tapi kami juga mendorong agar masyarakat menyertakan buktinya," ungkap Sulastri di Jakarta, Jumat (9/8).
Sulastri mencontohkan untuk pelaku industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat menyetorkan bukti transaksi mereka selama terjadinya pemadaman listrik serentak pada Ahad (dan Senin lalu, serta membandingkan jumlah transaksi mereka di hari biasanya.
"Contohnya untuk pelaku usaha kan bisa menunjukkan bukti transaksi mereka, atau untuk ojek online kan juga nggak bisa akses internet pada hari itu, nah ini adalah bukti riil bahwa kerugian memang terjadi pada saat itu," tutupnya.
Sebelumnya pada Kamis (8/8) kemarin, Ombudsman RI telah memanggil sejumlah pihak terkait atas kasus pemadaman listrik serentak atau Blackout seperti PT PLN dan Dirjen Energi Kementerian ESDM untuk menjelaskannya kepada publik. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Wisatawan China Jatuh ke Jurang Saat Foto di Kawah Ijen, Menparekraf Beri Imbauan Tegas
- Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
- 23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
- MK Tolak Gugatan Pilpres yang Diajukan Ganjar-Mahfud
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
0 Comments