Jum'at, 09/08/2019 10:15 WIB
APINDO: Listrik Padam, Perusahaan Merugi
CIKARANG, DAKTA.COM - Perusahaan Listrik Negara (PLN) memadamkan listrik secara massal di beberapa wilayah seperti Jabodetabek, Banten, Bali, Jawa Barat pada Ahad (4/8).
Padamnya listrik tersebut karena adanya gangguan di turbin Suralaya dan Cilegon sehingga mengakibatkan listrik di sejumlah wilayah mengalami pemadamam.
Selain di Jabodetabek terjadinya gangguan pada Transmisi SUTET 500 kilo Volt mengakibatkan padamnya sejumlah Area, jabodetabek, Jawa Barat dan sebagian Jawa Tengah.
Dengan adanya pemadaman ini, sangat berimbas pada perusahaan yang tentunya berpengaruh pada kegiatan produksi.
Kabid Komite Regulasi Ketenagakerjaan DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Mira Hanartani mengatakan padamnya listrik yang terjadi itu sangat merepotkan, karyawan sangat terganggu dan tidak bisa bekerja akibat listrik padam.
"Kare meski tidak menjalankan produksi, tentunya perusahaan tetap membayarkan gaji karyawannya," katanya seusai menghadiri Talkshow Ketenagakerjaan yang diselenggarakan ASPHRI di Hotel Primebiz, Cikarang (8/8).
Ia menyebut, kerugian perusahaan tentunya ada, tetapi pihaknya tidak bisa menyebut secara jumlah total kerugian dari padamnya listrik tersebut.
Sebagai organisasi pengusaha, Mira berharap kejadian padamnya listrik tidak terjadi lagi dan bisa diantisipasi sedini mungkin agar perusahaan bisa mengkalkulasi dampak akibat padamnya listrik. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments