Nasional /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 08/08/2019 14:39 WIB

PLN Klarifikasi Perihal Potong Gaji Untuk Ganti Rugi

Direktur Strategis PLN Djoko Abuhanan
Direktur Strategis PLN Djoko Abuhanan
JAKARTA, DAKTA.COM - Direktur Strategis PLN, Djoko Abuhanan mengklarifikasi bahwa tidak ada pemotongan gaji karyawan untuk ganti rugi kepada pelanggan atas kasus pemadaman serentak. 
 
"Jadi saya luruskan, soal pemotongan gaji untuk ganti rugi itu keliru, yang benar adalah bonus intensifnya akan terkoreksi dan itu memang kita berikan sesuai prestasi dari karyawan kita," jelas Djoko di Gedung Ombudsman RI, Kuningan pada Kamis (8/8).
 
Djoko menambahkan sesungguhnya mereka selalu melakukan patroli secara rutin untuk melakukan pengecekan terhadap gardu-gardu induk di setiap unit wilayah sehingga hal ini yang kerap terjadi pemadaman bergilir. 
 
"Kalau patroli itu selalu kami lakukan dan pastinya ada informasi terlebih dahulu jika nanti akan ada pemadaman bergilir. Namun kasus kemarin, itu memang belum ada pemberitahuan karena secara mendadak," imbuhnya. 
 
Pada siang ini, Ombudsman RI memanggil sejumlah pihak yang terkait atas kasus pemadaman listrik serentak yang melanda sebagian wilayah Pulau Jawa pada Ahad (4/8) dan Senin (5/8) kemarin. 
 
Kejadian ini menyebabkan sebagian besar aktivitas masyarakat menjadi lumpuh total dan menimbulkan kerugian hingga triliunan rupiah. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 844 Kali
Berita Terkait

0 Comments