Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 07/08/2019 20:39 WIB

DMI Kabupaten Bekasi Imbau Potong Hewan Qurban Sesuai Syariat

Ilustrasi hewan qurban
Ilustrasi hewan qurban

BEKASI, DAKTA.COM - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bekasi, Kiai Mahmud mengatakan pelaksanaan pemotongan qurban memang sedianya dilakukan di lingkungan masjid, oleh karena itu pelaksanaan penyembelihan hewan qurban harus dapat dilaksanakan sesuai dengan tuntunan ajaran Islam.

Sesuai syariat baik dalam tata cara penyembelihan pengelolaan dan distribusinya. Seluruh prosesnya harus memenuhi standar kesehatan lingkungan hidup, kenyamanan dan keamanan terhadap masyarakat di sekitar masjid.

Mahmud mengingatkan agar para pengurus masjid atau panitia Idul Adha untuk mempertimbangkan perlunya memberikan arahan kepada pelaksana di lapangan agar dalam proses penyembelihan hewan qurban tetap menjaga adab atau ketika penyembelihan.

Misalnya, tidak memperlakukan hewan dengan cara yang kasar. Bahkan, kadang-kadang sapi atau hewan qurban yang mau disembelih melakukan perlawanan sampai membuat keributan di tengah-tengah masyarakat.

Pihaknya pun sudah melakukan sosialisasi bagi pengurus DKM melalui MUI dan dinas pertanian, agar penyembelihan sesuai syariah.

Mahmud menambahkan, penggunaan plastik yang ramah lingkungan juga dianjurkan sesuai dengan arah dari Gubernur Jawa Barat. Pihaknya juga meminta agar dalam penyalurannya lebih diprioritaskan bagi masyarakat kurang mampu

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1555 Kali
Berita Terkait

0 Comments