TPS Liar di Lahan Bekas Milik PT Albaraya Dihentikan
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah kota (pemkot) Bekasi melalui Kecamatan Bekasi Barat menghentikan pembuangan sampah di lapangan bekas milik PT. Albaraya di Kelurahan Jakasampurna dan Kelurahan Bintara Jaya.
Keberadaan Tempat Pembuangan Sampah Liar, di lahan milik Kementerian Keuangan, di wilayah Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, ditertibkan oleh Kelurahan Jakasampurna dan Bintarajaya.
Pasalnya lokasi pembuangan sampah tersebut mengganggu lingkungan bagi warga sekitar. "Disini kalau pagi hari, asap mengepul dari pembakaran sampah. Apalagi kalau anginnya besar baunya menyengat," kata Lurah Jakasampurna, Nurdin kepada Dakta di lokasi pembuangan sampah, Rabu (7/8).
Keberadaannya yang berada di dua kelurahan yakni Kelurahan Jakasampurna dan Bintara Jaya, menuntut agar masing-masing pihak kelurahan mengambil langkah tegas dalam penghentikan pembuangan sampah ilegal.
"Ini lebih dari 10 tahun pembuangan sampah ilegal terjadi. Masalahnya yakni status tanah ini milik Kementrian Keuangan. Jadi kita harus berkoordinasi dengan kementerian dan Pemkot Bekasi juga sudah mengirim surat kesana," papar Nurdin.
Hal lain, lanjut Nurdin warga pembuangan sampah tersebut tidak saja dari Bekasi namun juga dari DKI Jakarta. "Buangnya disini biasanya jam 5 pagi pakai baktor. Dan warga disini khususnya Rw 16 yang bersebelahan langsung dengan lapangan Ex PT Albaraya menolak terdapat Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar," pungkasnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Sekretaris Kelurahan Bintara Jaya Ricky Suhendar juga mengajak kepada unsur Rw yang berdekatan langsung dengan pembuangan sampah agar ikut menjaga lingkungannya dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Di kita sebenarnya keberadaan TPS liar itu tidak terlalu parah yah. Memang masuk di Rw 3, Rw 8 dan Rw 9. Tapi semuanya sudah berkurang karena kita larang jika ada yang buang sampah disini," tegas Ricky.
Ia pun, mengimbau agar seluruh pihak mematuhi aturan untuk tidak membuang sampah di lahan bekas milik PT. Albaraya. "Luasnya itu sekitar 3 hektar. Jadi bisa dibayangin baunya jika angin berhembung kencang," tuturnya.
Reporter | : | |
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lepas 420 Calon Jamaah Haji Kloter Pertama ke Tanah Suci
- Kabid SD Disdik Kota Bekasi Marwah Zaitun Bersyukur Kota Bekasi Masuk dalam Program Astacita Persiden di Bidang Pendidikan
- Toilet Sekolah Tidak Terurus Bau dan Kotor Jajaran Dinas Pendidikan Tidak Peduli.
- 100 Hari Kerja Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi, 2 BUMD Dinobatkan Penghargaan Nasional
- Muhammad Kamil Syaikhu : Warga Rela Bayar Mahal Kalau Kualitas Air Perumda PDAM Tirta Patriot Baik
- Pemkot Bekasi Segel Bangunan Tak Berizin di Pekayon Jaya
- Momen Haru Ibu Wali Kota Bekasi Temui Para Lansia, Berikan Tanda Cinta dan Ajak Tetap Berkarya di Usia Senja
- Rakor Forum Bekasi Sehat, Wali Kota Bekasi Akan Wujudkan Kota Bekasi yang Lebih Sehat dan Nyaman untuk Warga.
- Aksi Gabungan Camat Bekasi Selatan, Bersihkan Banner Tak Berizin
- Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Larangan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
- Tri Adhianto Sewot, Bawahanya Lurah Jatiraden Minta Bantuan Pembelian Pendingin Ruangan Ke Warga
- HUT ke-28 Kota Bekasi: Tri Adhianto dan Haris Bobiho Sumbangkan Gaji Pertama untuk Warga Terdampak Banjir
- Warga Mengeluh Sampah Pasca Banjir Belum Juga Diangkut Dinas Lingkungan Hidup
- Membludak, Pemkot Bekasi Dihimbau Tak Tumpuk Bantuan dan Segera Distribusikan Pada Korban Banjir
- Kota Bekasi Butuh 69 Milyar Perbaiki Kerusakan Infrastruktur Imbas Banjir yang Terjadi
0 Comments