Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 07/08/2019 11:23 WIB

Ribuan THL Pemkab Bekasi Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Kartu BPJS Ketenagakerjaan
CIKARANG, DAKTA.COM - DPRD Kabupaten Bekasi menyayangkan belum terdaftarnya tenaga harian lepas (THL) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
 
Padahal dalam Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) 2019, lembaga legislatif telah menyetujui anggaran untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga harian lepas yang bekerja di beberapa organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
 
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari fraksi PDIP, Nyumarno mengatakan dari 29 OPD yang ada di Kabupaten Bekasi, hanya delapan perangkat daerah saja yang mendaftarkan THL-nya ke dalam BPJS Ketenagakerjaan, diantaranya Dinas Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Kebersihan, Bagian Umum Pemkab Bekasi, Satpol PP, dan Sekretariat DPRD. 
 
Ia mengaku untuk alokasi anggaran, pihaknya telah menghitung iuran sebesar Rp5400 dikali 12 bulan dikali 13 ribu orang pegawai harian lepas dengan jumlah Rp954 juta.
 
"Kewajiban mendaftarkan THL oleh pimpinan perangkat daerah, tertuang pada Perbup Nomor 103 Tahun 2017 tentang kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Bekasi pada tanggal 18 Desember 2017," jelasnya di Cikarang, Rabu (7/8). 
 
Ditambah adanya Surat Edaran Bupati Nomor 560/SE-42/DISNAKER/2018 tentang kepesertaan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan Pemkab Bekasi tertanggal 26 Oktober 2018. 
 
Nyumarno menyebut, seharusnya kepala OPD langsung berinisiatif mendaftarkan THL yang ada diinstansinya. "Berdasarkan peraturan, yang harus mendaftarkan adalah pimpinan perangkat daerah ke BPJS Ketenagakerjaan bukan pekerjanya langsung," katanya.
 
Selain itu, menurut laporan yang ia terima dari BPJS Ketenagakerjaan, dari delapan perangkat daerah yang telah mendaftarkan THL-nya, beberapa diantaranya tertunggak pembayarannya. Untuk itu ia meminta kepada pimpinan OPD untuk membayar tunggakan tersebut. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1159 Kali
Berita Terkait

0 Comments