Senin, 05/08/2019 17:58 WIB
Ijtima Ulama IV, Tolak Kekuasaan Dari Kecurangan
BOGOR, DAKTA.COM - Ijtima Ulama keempat menghasilkan sejumlah poin-poin kesepakatan, salah satu diantaranya adalah menolak kekuasaan yang berdasarkan hasil kecurangan dalam Pemilu 2019.
"Menolak kekuasaan yang berdiri atas dasar kecurangan dan kezoliman, menolak segala bentuk keputusan hukum yang tidak memenuhi prinsip keadilan," tegas Yusuf di Hotel Lorin Sentul, Bogor, pada Senin (5/8).
Yusuf juga menegaskan jika mereka menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap ulama dan penistaan kepada agama manapun yang diakui di Indonesia.
"Penegakan hukum atas segala macam penodaan agama apapun oleh siapapun sesuai dengan amanat Undang-Undang anti penodaan agama," imbuhnya.
Yusuf menegaskan mereka juga menolak perkembangan ideologi yang tidak sesuai dengan dasar negara Pancasila.
"Baik itu ajaran Komunisme, Leninisme, dan Marxisme ataupun penerapan sistem ekonomi secara kapitalisme yang tidak sesuai Pancasila," tegasnya.
Acara Ijtima Ulama keempat ini digelar dalam rangka evaluasi dan konsolidasi untuk menentukan arah umat islam ke depan yang mengundang sekitar 1000 ulama, kiai, dan habaib dari seluruh Indonesia.
Sebelumnya dalam tiga acara Ijtima Ulama selalu menghasilkan sebuah pernyataan sikap yang terkait dengan pertarungan Pemilu 2019, namun seiring berakhirnya kontestasi politik tersebut membuat para ulama kembali melakukan musyawarah untuk menentukan sikap mereka ke depan.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments