Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 06/08/2019 14:49 WIB

Gerindra Serahkan 4 Nama Untuk Jadi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

Ilustrasi bendera Partai Gerindra
Ilustrasi bendera Partai Gerindra
CIKARANG, DAKTA.COM - Partai Gerindra Kabupaten Bekasi memperoleh suara terbanyak pada Pemilu 2019, jumlah kursi yang diperoleh sebanyak 10 kursi, artinya kader partai besutan Prabowo Subianto itu berhak mendapatkan jatah kursi Ketua DPRD periode 2019-2024.
 
DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi telah memberikan empat nama kandidat untuk mengisi jabatan ketua DPRD dan ketua fraksi untuk dipilih oleh DPP.
 
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Nugraha Hamdan mengatakan berdasarkan arahan DPP dan DPD Jawa Barat, pihaknya diminta menyerahkan nama kandidat ketua DPRD dan ketua fraksi.
 
Nama yang diserahkan itu berasal dari anggota DPRD yang terpilih kembali maupun DPRD baru, tetapi ia enggan menyebut nama kandidat yang diserahkan itu.
 
"Kami berharap nantinya nama yang terpilih menjadi ketua DPRD maupun ketua fraksi dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah," ucap Nugraha kepada Dakta, Selasa (6/8).
 
Jika memang kinerja ketua DPRD dan ketua fraksi dari Gerindra tidak bisa mengawasi Pemerintah Kabupaten Bekasi, maka nantinya dievaluasi dan bisa saja dilakukan pergantian.
 
Nugraha menambahkan, proses pemilihan ketua  DPRD dan ketua fraksi diserahkan ke DPP, pihaknya hanya menyerahkan saja.
 
"Nantinya kandidat ketua  DPRD maupun ketua fraksi juga akan menjalani serangkaian tes yang diselenggarakan oleh DPP maupun DPD Partai Gerindra Jawa Barat," jelasnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2337 Kali
Berita Terkait

0 Comments