Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 05/08/2019 16:19 WIB

Imbas Listrik Padam, Sebagian Industri di Kabupaten Bekasi Lumpuh

Ketua Umum BPL HMI Cabang Bekasi Hengki Primansah
Ketua Umum BPL HMI Cabang Bekasi Hengki Primansah
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua Umum Badan Pengelola Latihan Himpunan Mahasiswa Islam (BPL HMI) Cabang Bekasi, Hengki Primansah menyoroti padamnya listrik selama 24 jam yang terjadi di Kabupaten Bekasi
 
Seperti diketahui, listrik di Kabupaten Bekasi padam sejak pukul 11.48 WIB 4 Agustus 2019 dan mulai berangsur menyala kurang lebih pukul 12.00 WIB 5 Agustus 2019.
 
"Fenomena ini adalah hal yang sangat memperihatinkan dan tragis. Begitu banyak aktivitas perekonomian dan industri kecil yang bertumpu pada penggunaan listrik mengalami kerugian besar. Hampir semua aktivitas baik dari skala mikro maupun makro Kabupaten Bekasi mengalami kelumpuhan total," kata Hengki dalam keterangannya kepada Dakta, Senin (5/8).
 
Ia mengatakan, pemadaman listrik yang bukan hanya terjadi di Bekasi tapi hampir setengah pulau Jawa ini adalah kesalahan PLN, karena tidak adanya usaha preventif dan terlalu lamban dalam proses perawatan.
 
"Sehingga masyarakat yang dirugikan. Bahkan pemadaman ini terjadi tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu," ucapnya. 
 
UU No. 20 Tahun 2002 tentang ketenagalistrikan pasal 34 ayat 1 poin E tentang hak dan kewajiban tenaga listrik, yang berbunyi "Konsumen mendapat ganti rugi apabila terjadi pemadaman yang diakibatkan kesalahan dan atau kelalaian pengoperasian oleh pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik sesuai  syarat-syarat yang diatur dalam perjanjian jual beli tenaga listrik." 
 
Atas dasar itulah Direktur PLN Cabang di Kabupaten Bekasi harus bertanggung jawab atas segala kerugian terhadap masyarakat Kabupaten Bekasi pada khususnya.
 
"Saya menuntut pihak PLN bertanggung jawab terhadap kerugian yang di tanggung oleh masyarakat atau lebih baik Pimpinan Direktur PLN Cabang Bekasi mengundurkan diri. Hali ini serasa penting agar kedepannya menjadi pelajaran penting agar PLN bisa bekerja secara tanggung jawab dan profesional," jelasnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2410 Kali
Berita Terkait

0 Comments