Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 05/08/2019 15:07 WIB

PKS Dorong Pemkab Bekasi Lebih Perhatikan Peningkatan Kualitas SDM

Ilustrasi kualitas SDM
Ilustrasi kualitas SDM
CIKARANG, DAKTA.COM - DPD PKS Kabupaten Bekasi mendorong pemerintah daerah lebih memperhatikan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Hal ini seiring adanya Perbup Nomor 9 Tahun 2018 yang memprioritaskan tenaga kerja lokal.
 
Dalam peraturan tersebut, meminta agar perusahaan lebih memperhatikan tenaga kerja lokal, dalam merekrut karyawannya, padahal secara kualitas, warga lokal masih belum banyak yang mumpuni.
 
Ketua Bidang Jaringan dan Ekonomi, DPD PKS Kabupaten Bekasi, Budiyanto mengatakan semestinya dengan alokasi anggaran yang besar mencapai Rp6 triliun Pemkab Bekasi tidak lagi membicarakan infrastruktur, melainkan meningkatkan kualitas SDM.
 
Anehnya, meski memiliki kawasan industri, tetapi fasilitas balai latihan kerja sangat kurang, meski sudah ada peraturan perluasan tenaga kerja, pihaknya yakin peraturan itu tidak berjalan, karena secara kualitas SDM-nya masih kurang yang tentunya tidak akan diterima perusahaan.
 
"Apalagi perusahaan memiliki standar, sehingga peningkatan SDM itu harus benar-benar dicermati oleh pemerintah daerah," ujarnya di Cikarang, Senin (5/8).
 
Budiyanto menambahkan, dalam perda maupun perbup ketenagakerjaan yang dibuat oleh pemerintah daerah dengan tujuan mengatasi pengangguran itu, ada suatu kerancuan, yaitu perbup maupun perda sedianya tidak boleh mengangkangi undang-undang yang ada diatasnya.
 
"Oleh karena itu, pemerintah daerah semestinya mengkaji perda dan perbup itu, sambil meningkatkan kualitas SDM agar dapat diterima perusahaan," ucapnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1244 Kali
Berita Terkait

0 Comments