Nasional /
Follow daktacom Like Like
Senin, 05/08/2019 12:01 WIB

FPI Sebut Penolakan Izin SKT Ada Unsur Dendam Politik

Anggota FPI
Anggota FPI
JAKARTA, DAKTA.COM - Front Pembela Islam menilai perpanjangan izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang ditolak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ada unsur politis.
 
Apalagi Presiden Jokowi menyatakan bisa saja pemerintah tidak memperpanjang SKT FPI sebagai ormas jika mengancam ideologi dan keamanan negara.
 
"SKT itu sudah kita lengkapi ternyata ditolak. Kita tahu kemarin kita ada dibarisan kosong dua. Jadi saya khawatir bahwa ini ada dendam politik," ujar Kepala Penegakan Khilafah DPP FPI, Awit Masyhuri saat dikonfirmasi Radio Dakta, baru-baru ini.
 
Ia menegaskan jika ormasnya yang dikomandoi oleh Habib Rizieq Shihab itu hanya ingin menegakkan amar makruf nahi mungkar (melakukan kebaikan dan menjauhi keburukan). Jadi, kata dia, jika ada sekolompok orang yang 'ngotot' untuk membubarkan FPI bisa saja mereka oknum pelaku kemaksiatan.
 
"Dari mulai dibentuk FPI memang banyak yang ingin membubarkan tapi karena tujuan kita mulia, Alhamdulillah sampai saat ini masih berdiri," katanya.
 
"Mereka yang benci dan dengki bisa jadi dia pelaku maksiat. Dari dulu ya namanya berjuang sudah pasti ada yang tidak suka. Tapi yang penting hasbunallah wanikmal Wakil nikmal Maula wanikman nasir," sambungnya.
 
Ia juga menyinggung terkait FPI yang disarankan untuk membentuk partai politik, Awit mengaku para pendiri FPI sepakat tidak menginginkan ormasnya menjadi partai politik.
 
"Tapi kalau kemudian mau melahirkan partai itu kan nanti bisa dituangkan dalam musyawarah. Namun, kami melihat saat ini sudah ada partai Islam yang berjuang, ya sudah kita berikan mereka kesempatan untuk berjuang di parlemen membela agama dan bangsa," pungkasnya. **
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1710 Kali
Berita Terkait

0 Comments