Rabu, 31/07/2019 09:29 WIB
Optimalisasi Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan Bekasi Bersinergi Dengan DPMPTSP
BEKASI, DAKTA.COM - BPJS Kesehatan Kota Bekasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Bersama di Wilayah Kota Bekasi pada Rabu (15/05) lalu.
Hal itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 440/86/Yanbangsos tanggal 31 Oktober 2018 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Kepala DPMPTSP, Lintong Dianto Putra mengatakan bahwa kerjasama itu sebagai bentuk memperkuat pelayanan publik di Kota Bekasi menjadi lebih baik lagi dengan adanya Mall Pelayanan Publik.
“Saya mengucapkan terima kasih BPJS Kesehatan berkenan membuka gerai di salah satu pelayanan publik kami, seperti yang kita ketahui saat ini perusahaan pun wajib memiliki BPJS Kesehatan. Oleh karena itu saya rasa dengan adanya Mall Pelayanan Publik yang lengkap pelayanannya akan mempermudah masyarakat dalam mengurus segala perizinan karena ada di satu tempat saja," jelas Lintong.
Maksud dalam perjanjian kerjasama itu adalah mengoptimalkan penyelenggaraan Program JKN-KIS melalui mekanisme PTSP di Kota Bekasi dan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat Kota Bekasi. Setelah penandatanganan MOU tersebut, maka BPJS Kesehatan dapat membuka loket di Mall Pelayanan Publik Kota Bekasi. Tempat pertama yang akan diisi adalah di Mall Pelayanan Publik Cibubur
"Saya rasa kerjasama ini memang dibutuhkan, karena jaminan kesehatan ini adalah suatu kewajiban yang telah diamanatkan undang-undang bahkan Gubernur Jawa Barat, dan ini untuk kepentingan Indonesia khususnya Kota Bekasi, kami sangat mendukung," tegasnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bekasi, Siti Farida Hanoum mengatakan bahwa sebagai penyelenggara jaminan sosial kesehatan di Indonesia, BPJS Kesehatan diberikan kewenangan untuk memeriksa dan melaporkan pemberi kerja yang tidak patuh terhadap kewajibannya kepada instansi yang berwenang.
“Dalam implementasi perjanjian kerjasama ini kami berharap, kita bersama-sama mensosialisasikan kebijakan dan/atau regulasi tentang Program JKN-KIS kepada masyarakat maupun perusahaan yang sedang melakukan pengurusan perizinan dan/atau perpanjangan perizinan, untuk menyukseskan Universal Health Coverage 2019," ujar Hanoum.
Kerjasama ini sebagai landasan bagi BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kepesertaan Program Jaminan Sosial Kesehatan di Kota Bekasi melalui sinergitas pemberian pelayanan perizinan dengan DPMPTSP, dengan menjadikan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan sebagai salah satu syarat dalam penerbitan izin, peningkatan kualitas pelayanan serta peningkatan kepatuhan Program JKN-KIS di Jawa Barat.
“Tentunya kami harap sinergitas ini berjalan baik dan maksimal agar apa yang diharapkan masing-masing pihak dapat tercapai,” tutup Hanoum. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lepas 420 Calon Jamaah Haji Kloter Pertama ke Tanah Suci
- Kabid SD Disdik Kota Bekasi Marwah Zaitun Bersyukur Kota Bekasi Masuk dalam Program Astacita Persiden di Bidang Pendidikan
- Toilet Sekolah Tidak Terurus Bau dan Kotor Jajaran Dinas Pendidikan Tidak Peduli.
- 100 Hari Kerja Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi, 2 BUMD Dinobatkan Penghargaan Nasional
- Muhammad Kamil Syaikhu : Warga Rela Bayar Mahal Kalau Kualitas Air Perumda PDAM Tirta Patriot Baik
- Pemkot Bekasi Segel Bangunan Tak Berizin di Pekayon Jaya
- Momen Haru Ibu Wali Kota Bekasi Temui Para Lansia, Berikan Tanda Cinta dan Ajak Tetap Berkarya di Usia Senja
- Rakor Forum Bekasi Sehat, Wali Kota Bekasi Akan Wujudkan Kota Bekasi yang Lebih Sehat dan Nyaman untuk Warga.
- Aksi Gabungan Camat Bekasi Selatan, Bersihkan Banner Tak Berizin
- Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Larangan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
- Tri Adhianto Sewot, Bawahanya Lurah Jatiraden Minta Bantuan Pembelian Pendingin Ruangan Ke Warga
- HUT ke-28 Kota Bekasi: Tri Adhianto dan Haris Bobiho Sumbangkan Gaji Pertama untuk Warga Terdampak Banjir
- Warga Mengeluh Sampah Pasca Banjir Belum Juga Diangkut Dinas Lingkungan Hidup
- Membludak, Pemkot Bekasi Dihimbau Tak Tumpuk Bantuan dan Segera Distribusikan Pada Korban Banjir
- Kota Bekasi Butuh 69 Milyar Perbaiki Kerusakan Infrastruktur Imbas Banjir yang Terjadi
0 Comments