Kajian Keislaman /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 27/07/2019 10:15 WIB

Alquran Bersulam Ditulis Selama 32 Tahun di Museum Madinah

Alquran Bersulam di Museum Madinah (Foto : Amin Madani - Republika)
Alquran Bersulam di Museum Madinah (Foto : Amin Madani - Republika)
MADINAH, DAKTA.COM - Tak bisa dibayangkan betapa lama waktu yang diperlukan untuk menulis sebuah Alquran dengan tangan. Mushaf Alquran dengan rasm Ustmani dengan model 15 baris, jumlah halamannya saja mencapai 604 halaman.
 
Bagaimana jika ditulis dengan tangan, tanpa kesalahan pula? Tentu lebih lama lagi. Sudah banyak contohnya, termasuk di Indonesia ada yang menuliskannya dengan tulisan tangan. Koleksinya ada di Museum Bayt Alquran, Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
 
Namun satu hal yang menarik di Museum Alquran Madinah adalah Alquran yang ditulis dengan menggunakan bahan dasar kain, lalu di atasnya ditulis huruf-huruf Alquran. Tidak dengan pena, melainkan dijahit.
 
Apa bisa? Buktinya ada di Museum Alquran Madinah. “Waktu yang diperlukan untuk menuliskan Alquran dengan cara menjahit atau disulam ini selama 32 tahun,” kata Abdul Aziz, staf Museum Alquran Madinah kepada rombongan jamaah haji Indonesia, Jumat (26/7).
 
Mushaf Alquran itu, dibuat oleh seorang perempuan warga Pakistan, bernama Nasim Aftar. “Beliau menulis atau membuatnya ketika berusia 30 tahun dan ketika umur 62 tahun baru selesai pada 2018,” ujarnya.
 
Alquran tersebut kemudian diwakafkan ke Museum Alquran Madinah untuk disimpan dan disandingkan dengan kekasih Nabi-nya, yakni Rasulullah SAW. “Sebenarnya banyak yang menawar bahkan hingga miliaran rupiah, tetapi si ibu tidak mau. Beliau ingin Alquran ini lebih bermanfaat disini (Museum Madinah),” ujar Aziz.
 
Alquran ini berjumlah 10 jilid dan masing-masing jilid berisi tiga juz. “Setiap mau menuliskan atau menjahitnya, beliau senantiasa berwudhu dan dalam keadaan suci, pada 1/3 malam terakhir,” ujarnya.
 
[Oleh Syahruddin El-Fikri dari Madinah, Arab Saudi]
Editor : Dakta Administrator
Sumber : Republika Online
- Dilihat 2931 Kali
Berita Terkait

0 Comments