Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 26/07/2019 16:06 WIB

Sekwan DPRD Kota Bekasi : Baru 8 Raperda yang jadi Perda

Gedung DPRD Kota Bekasi
Gedung DPRD Kota Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - Sekretaris Dewan DPRD Kota Bekasi, mengakui dari 11 usulan Raperda yang diajukan ke DPRD Kota Bekasi, baru 8 yang sudah menjadi Peraturan Daerah (Perda).
 
Saat dihubungi via telepon selular, Sekretaris Dewan DPRD Kota Bekasi, M. Ridwan, menuturkan bahwa dari 11 Raperda yang diajukan ke DPRD Kota Bekasi, 8 diantaranya sudah dirampungkan pembahasannya menjadi Perda saat ini.
 
"8 sudah menjadi Perda dan sisanya 3 lagi menyusul karena masih dalam tahap pembahasan," akunya, Kamis (25/7).
 
Diakuinya, dari 8 Perda yang sudah jadi diantaranya mengenai hunian berimbang, pemanfaatan Daerah Aliran Sungai (DAS), perubahan Raperda mengenai pengembangan dan pembinaan ruko modern.
 
Sedangkan untuk target penyelesaian 3 Raperda yang belum selesai, diakuinya, Raperda ini akan dibahas pada minggu depan saat pelaksanaan Paripurna.
 
"Target penyelesaian sisanya pada minggu depan rencananya pada saat paripurna," jelasnya.
 
Untuk saat ini, Raperda yang masih dalam pembahasannya diantaranya e-government, smart city dan kepariwisataan.
 
"Raperda yang masih berjalan dan masih dalam pembahasannya sampai saat ini diantaranya e-government, smart city dan kepariwisataan," paparnya.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 2760 Kali
Berita Terkait

0 Comments