Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 25/07/2019 17:32 WIB

Ratusan Buruh PT. Suzuki Indomobil Motor (SIM) Berdemonstrasi!

WhatsApp Image 2019 07 25 at 20.10.47
WhatsApp Image 2019 07 25 at 20.10.47
TAMBUN, DAKTA.COM - Ratusan buruh PT. Suzuki Indomobil Motor (SIM) berdemonstrasi di depan pabrik PT. SIM Plant Tambun, Jalan Sultan Hasanudin, Kabupaten Bekasi, Kamis (25/7).
 
Demonstrasi kali ini diikuti buruh dari pabrik Suzuki Cikarang, dan Cakung. Buruh kembali menuntut sejumlah persoalan, di antaranya kesejahteraan dan penegakan hukum.
 
Ketua Serikat Pekerja Automotive Mesin dan Komponen (SP AMK) PUK PT. SIM, Heru Wibowo, mengakui sudah ada tanggapan atas aksi 5 Juli 2019, tetapi tidak ada kejelasan terhadap tuntutan perihal kesejahteraan buruh.
 
“Sebenarnya yang utama tuntutan kesejahteraan. Masalah utama itu upah. Tiap tahun kita selalu berantem, di mana kita minta selisih upah sektoral masuk beserta masa kerja,” kata Heru.
 
Perusahaan kompetitor Suzuki dan vendor rekanan bahkan sudah memasukkan kedua poin tersebut. Poin kedua yang masih terkait kesejahteraan adalah pesangon dan dana pensiun yang layak sesuai 3P3J.
 
“Poin ketiga, kita minta saldo plafon pengobatan layak. Bukan sekadar nominal, ada pengalihnya dengan berapa kali gaji pokok. Kita belum menentukan dasar nominal, masih kecil, cenderung kurang. Karyawan Suzuki kalau berobat, plafon pengobatan selalu abis setiap berapa kali berobat. Kalau sudah habis, pakai duit sendiri. Mana tanggung jawab perusahaan?” sambung Heru.
 
Selain itu, buruh juga menuntut usut tuntas dugaan korupsi oknum manajemen yang diduga menggelapkan 500 ribu dolar Singapura. Menurutnya, dana sebesar itu lebih baik dimasukkan untuk kesejahteraan buruh.
 
“Kata manajemen Suzuki, yang bersangkutan akan di-PHK akhir bulan. Kita nuntut pidana. Kenapa? Ada unsur pidana menggelapkan duit. Lebih baik dikembalikan, dialihkan buat kesejahteraan buruh Suzuki,” tegas Heru lantang.
 
Hari ini, buruh bersurat kepada Mabes Polri untuk permohonan akses informasi publik dan audiensi. Karena serikat mendapat informasi oknum tersebut tengah menjalani proses hukum. Aksi demonstrasi ini tidak menganggu jalannya produksi di dalam pabrik, karena buruh yang dikerahkan berasal dari shift 3.
 
“Kita ingin klarifikasi izin risalah kita minta kejelasan proses hukum seperti apa".
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 3565 Kali
Berita Terkait

0 Comments