Kamis, 25/07/2019 17:32 WIB
Ratusan Buruh PT. Suzuki Indomobil Motor (SIM) Berdemonstrasi!
TAMBUN, DAKTA.COM - Ratusan buruh PT. Suzuki Indomobil Motor (SIM) berdemonstrasi di depan pabrik PT. SIM Plant Tambun, Jalan Sultan Hasanudin, Kabupaten Bekasi, Kamis (25/7).
Demonstrasi kali ini diikuti buruh dari pabrik Suzuki Cikarang, dan Cakung. Buruh kembali menuntut sejumlah persoalan, di antaranya kesejahteraan dan penegakan hukum.
Ketua Serikat Pekerja Automotive Mesin dan Komponen (SP AMK) PUK PT. SIM, Heru Wibowo, mengakui sudah ada tanggapan atas aksi 5 Juli 2019, tetapi tidak ada kejelasan terhadap tuntutan perihal kesejahteraan buruh.
“Sebenarnya yang utama tuntutan kesejahteraan. Masalah utama itu upah. Tiap tahun kita selalu berantem, di mana kita minta selisih upah sektoral masuk beserta masa kerja,” kata Heru.
Perusahaan kompetitor Suzuki dan vendor rekanan bahkan sudah memasukkan kedua poin tersebut. Poin kedua yang masih terkait kesejahteraan adalah pesangon dan dana pensiun yang layak sesuai 3P3J.
“Poin ketiga, kita minta saldo plafon pengobatan layak. Bukan sekadar nominal, ada pengalihnya dengan berapa kali gaji pokok. Kita belum menentukan dasar nominal, masih kecil, cenderung kurang. Karyawan Suzuki kalau berobat, plafon pengobatan selalu abis setiap berapa kali berobat. Kalau sudah habis, pakai duit sendiri. Mana tanggung jawab perusahaan?” sambung Heru.
Selain itu, buruh juga menuntut usut tuntas dugaan korupsi oknum manajemen yang diduga menggelapkan 500 ribu dolar Singapura. Menurutnya, dana sebesar itu lebih baik dimasukkan untuk kesejahteraan buruh.
“Kata manajemen Suzuki, yang bersangkutan akan di-PHK akhir bulan. Kita nuntut pidana. Kenapa? Ada unsur pidana menggelapkan duit. Lebih baik dikembalikan, dialihkan buat kesejahteraan buruh Suzuki,” tegas Heru lantang.
Hari ini, buruh bersurat kepada Mabes Polri untuk permohonan akses informasi publik dan audiensi. Karena serikat mendapat informasi oknum tersebut tengah menjalani proses hukum. Aksi demonstrasi ini tidak menganggu jalannya produksi di dalam pabrik, karena buruh yang dikerahkan berasal dari shift 3.
“Kita ingin klarifikasi izin risalah kita minta kejelasan proses hukum seperti apa".
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
0 Comments