Kamis, 25/07/2019 13:12 WIB
Tangis Haru Baiq Nuril Usai Rapat Paripurna DPR RI
JAKARTA, DAKTA.COM - Rapat paripurna DPR RI menyetujui usulan pemberian amnesti kepada Baiq Nuril. Dalam rapat yang dipimpin oleh Utut Adianto, Kamis (25/7) ini, seluruh anggota DPR RI menyepakati hasil rapat pleno dari Komisi III.
Usai ketok palu, Baiq Nuril yang turut hadir di balkon ruang sidang langsung melakukan sujud syukur dan menangis terharu. Nuril meninggalkan ruang sidang dengan mata berkaca-kaca.
"Terima kasih kepada semuanya, terima kasih kepada para anggota dewan, terima kasih saya ucapkan bagi teman-teman wartawan. Semoga kebaikan kalian dibalas oleh Allah SWT," ujar Nuril sambil terisak.
Nuril mengaku setelah ini langsung akan pulang ke Mataram dan belum mengetahui apa yang akan ia lakukan selanjutnya.
"Mau pulang dulu ke rumah, belum tahu nanti bagaimana. Saya mau bertemu keluarga dulu setelah ini, mau bertemu anak-anak," imbuhnya.
Nuril juga mengajak para wanita untuk tidak tinggal diam apabila mengalami pelecehan seksual, karena masih banyak yang akan melindungi apabila mereka berani melawan.
"Harus berani, jangan berikan kesempatan untuk kedua kali terjadi sama anda. Jangan sampai ada kejadian seperti ini lagi, sakit sekali rasanya," ujarnya sambil menangis. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments