Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 25/07/2019 11:34 WIB

Diduga Sarat Kepentingan, Warga Jakasampurna Tolak Penggusuran

Penggusuran di wilayah Kelurahan Jakasampurna Kecamatan Bekasi Barat
Penggusuran di wilayah Kelurahan Jakasampurna Kecamatan Bekasi Barat
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kota Bekasi mengagendakan penggusuran hampir 100 bangunan yang dianggap bangunan liar di wilayah RT 01 RW 11 Jl. Bougenville Raya Kelurahan Jakasampurna Kecamatan Bekasi Barat. 
 
Warga mengecam keras rencana penggusuran tersebut karena penuh kejanggalan dan sarat kepentingan kapitalis. 
 
"Kejanggalan itu karena tidak adanya sosialisasi kepada warga. Apalagi [Surat Peringatan] SP 1-3 turun dalam waktu hanya tiga minggu. Beberapa hari berikutnya turun Surat Pembongkaran. Alasan utamanya karena melanggar Perda Kota Bekasi," kata, Ricky Pakpahan Warga Jakasampurna kepada Dakta, Kamis (25/7).
 
Dari pantauan Dakta di lokasi, masyakat melakukan aksi penolakan atas penggusuran di wilayah Kelurahan Jakasampurna. Pada saat aparat keamanan melakukan pemindahan barang warga, sempat terjadi baku hantam antara warga dengan Satpol PP Kota Bekasi.
 
Menurut Ricky, warga sudah tinggal lebih dari 30 tahun di sana. Namun, Pemkot Bekasi termasuk Dinas Tata Ruang tidak menggubris hal tersebut. 
 
"Kami tidak menuntut Hak Kepemilikan. Kami hanya ingin ada dialog dengan Pak Wali Kota Rahmat Effendi untuk menampung aspirasi warga," tuturnya.
 
Aparat keamanan melakukan penggusuran di wilayah Kelurahan Jakasampurna
 
Selain itu, kejanggalan lainnya, ada rencana untuk normalisasi sungai yang lebarnya 2-3 meter, tapi anehnya malah harus menggusur semua bangunan. 
 
"Hal itu jelas menyimpang karena normalisasi itu tak masuk akal. Mestinya normalisasi itu harus dimulai dari ujung pemukiman, yaitu dari bangunan Pura, Gereja Kristen Jawa, dan perumahan Jatisari yang juga melintasi pinggiran kali kecil," jelasnya.
 
Hal lainnya, yaitu sarat kepentingan kapitalis. Pasalnya ada bangunan tembok, jalan akses masuk, jembatan dan trafo listrik di perumahan baru, Perumahan Casaalaia yang jelas sejajar dengan rumah warga, tapi tidak termasuk daftar bangunan yang bakal digusur. 
 
"Kami sangat kecewa. Kami dulu mendukung Bapak Rahmat Effendi tapi ketika sudah naik, tidak mau terjun langsung mendengar aspirasi warga. Begitulah pemimpin sudah enak, lupa kepada rakyatnya," katanya.
 
"Kami meminta Pemkot Bekasi menunda penggusuran ini berdasarkan surat dari DPRD Kota Bekasi," ujar Yahya, salah satu warga juga. **
 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1714 Kali
Berita Terkait

0 Comments